Tegas; Kapolri Malam ini Mutasi 25 Anggota Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J, Berikut di bawah Ini Daftarnya

Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 5 Agustus 2022; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dok Fhoto, Tangkapan Layar Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022,

Mutasi dilakukan setelah 25 anggota tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi.

 

“25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

 

Listyo merinci, pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.

 

“Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” beber Kapolri.

 

Listyo menegaskan, 25 personel akan dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

 

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik, dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” Listyo menandaskan.

 

Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, salah satu anggota Polri yang dimutasi jabatannya yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan tersebut akan diemban oleh Irjen Syahar Diantono.

Berikut daftar beberapa anggota Polri yang dimutasi terkait kasus Brigadir J:

Baca juga:  Polda Metro Jaya mengungkap latar belakang David Yulianto (33), koboi di jalan tol yang aksinya viral setelah menodongkan pistol kepada pengemudi taksi online

1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Pol Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, karo provos divpropam Polri dimutasikan sebagai pati yanma polri

7. Kombes Pol Gugu Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8. Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Pol Agus Nur Patria Padenra Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Baikuni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

13. Kompol Cuh Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

15 AKP Yusa Rizal Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

 

Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Sigit di Mabes Polri pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Baca juga:  Komandan Puslatpurmar-5 Baluran Situbondo Letkol Marinir Agus Wahyudi melepas keberangkatan. Pelari Solo Triathlon Jakarta-Bali

Sigit menegaskan tidak segan untuk memproses secara pidana terhadap 25 personel tersebut. Namun, ia menekankan hal itu jika ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam sidang kode etik.

“Tentunya, apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya. Sigit akan mengeluarkan Surat Telegram (TR) khusus untuk melakukan mutasi kepada 25 personel terebut. Langkah TR itu untuk pengusutan tindak pidana pengusutan tewasnya Brigadir J berjalan dengan baik.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: