Sitjenarnews.com Mangaran Situbondo Jatim Kamis 9 Februari 2023: David salah satu pengusaha yang dilaporkan ke polisi melalui dua pengacara asal Jakarta akan siap membuktikan sertifikat kepemilikan yang sah tentang dugaan penyerobotan lahan seluas lima haktare, di Wilayah Dusun Tanjung Utara Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo yang lagi ramai beberapa hari terakhir ini ujarnya pada siang ini Kamis (9/02/2023)
Saat dikonfirmasi secara Khusus oleh Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim David melalui pengacaranya Iskandar Siregar mengatakan, jika dirinya tidak pernah merasa menyerobot lahan tersebut, dan siap membuktikan melalui undangan dari pihak kepolisian maupun pihak aparatur desa Tanjung Kamal.
“Kami memiliki sertifikat dari hak lahan tersebut, jadi jika ada warga yang mengklaim itu wajar saja kerena warga tersebut kemungkinan belum mengetahui pasti terkait apa yang sudah kita miliki,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo pada Rabu kemarin Sore (08/02/2023)
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, ia bersama dua rekannya yaitu Dono yang menjadi Kuasa hukum David asal Situbondo dan dirinya datang dari Jakarta bermaksud untuk meluruskan terkait berita yang sudah beredar masalah penyerobotan lahan yang dianggap dimiliki oleh beberapa warga Desa Tanjung Kamal.
“Kami rasa kami tidak pernah menyerobot lahan yang dimaksud, dan kami memiliki bukti sah kepemilikan berupa sertifikat atas nama David sebagai klien kami, dan kami siap untuk menjelaskan kepada warga terkait hal yang sudah dipersoalkan ini, mengenai tanggap kepala desa yang sudah mengatakan tidak pernah ada peralihan itu hak mereka, yang terpenting disini jelas kami memiliki sertifikat resmi yang sudah berbadan hukum, dan kami berharap David selaku kliennya untuk bisa melakukan aktivitas kembali seperti biasa, karena merasa tidak merugikan orang lain, karena dirinya juga ingin selalu berbuat baik kepada warga sekitar,” ucapnya.
Lebih lanjut Dono yang juga selaku kuasa hukum David menambahkan, jika nantinya ada undangan baik dari Kapolsek setempat maupun dari pemerintah desa, dirinya akan siap hadir untuk menjelaskan terkait persoalan ini, dan siap untuk menunjukkan keabsahan kepemilikan tanah berupa dokumen resmi yaitu sertifikat atas nama David.
“Mudah mudahan masyarakat akan mengerti nantinya ketika kita ada undangan bermusyawarah di desa ataupun di Polres, Agar minimal tokoh masyarakat atau mereka yang merasa kepentingannya terganggu yang menganggap oknum masyarakat yang memiliki tanah itu dapat mengerti jika tanah tersebut dimiliki oleh klien kami yaitu David,” paparnya.
Lebih jauh Dono juga berharap nantinya jika dipertemukan duduk perkaranya semakin jelas.
“Mudah mudahan duduk perkara ini akan semakin jelas, karena sudah pasti negara ini memberikan kepada klien kami berupa sertifikat hak milik, dan mudah-mudahan klien kami bisa beraktivitas kembali dan tidak terganggu sehingga masyarakat nantinya bisa dapat manfaat disitu,” tegasnya.
Jangan lupa pula simak Berikut dibawah ini Video Dokumentasi konfirmasi terkait Pihak Penasehat Hukum Dafid Buka Suara Terkait Isu Kabar Pelaporan Penyerobotan Tanah di Dusun Tanjung Utara Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo yang berhasil dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim:
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)