Tumben Anda Jujur Banget nih Ngomongnya Kali ini ; Menteri ATR Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Itu Bekerja Sama dengan Oknum BPN hingga Kelurahan dan Pemdes

Sitijenarnews,News JAKARTA Kamis 31 maret 2022 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil buka-bukaan soal aksi mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut mafia tanah juga banyak yang saling bekerja sama dengan para pegawai di tingkat kelurahan dan pemdes

Menurut Sofyan, jumlah mafia tanah sedikit namun jaringannya banyak.

 

Tidak hanya saling bekerja sama dengan aparat penegak hukum, mafia tanah juga sudah banyak yang saling bekerjasama dengan para pegawai di tingkat kelurahan.

 

“Ada juga mafia bekerjasama dengan orang BPN, bekerjasama dengan oknum kelurahan atau oknum lurahnya sendiri,” ujar Sofyan Djalil dalam Market Review di, Jakarta, Sore ini Kamis (31/3/2022).

 

Meski mafia tanah memiliki jaringan yang cukup luas, Sofyan Djalil menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberantas hal tersebut. Karena keberadaan mafia tanah merugikan banyak masyarakat, dan menguntungkan satu pihak.

 

“Itu kita perangin, intinya adalah mafia tanah tidak boleh menang,” kata Sofyan Djalil.

 

Sofyan Djalil menegaskan, jika ada oknum BPN terbukti memuluskan rencana mafia tanah, maka tidak akan segan-segan memberikan tindakan keras.

 

“Orang BPN yang terlibat kita hukum, Notaris atau PPAT yang terlibat kita pecat, karena itu mengkhianati kepercayaan publik,” kata Sofyan Djalil.

 

“Di internal kami, kita ambil tindakan, kita percat, kita turunkan pangkat, kita non job kan, dan lain lain,” tuturnya.

 

Saat ini menurutnya jumlah mafia sudah jauh berkurang, karena tindakan tegas terhadap siapapun yang membantu mafia tanah akan mempersempit ruang gerak mafia tanah.

 

“Para mafia ini sekarang berfikir 7 kali, karena kita komit untuk memerangi mereka,” katanya.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

Baca juga:  Problem Rumah Tangga, Pihak Suami Gagal Eksekusi Rumah Istri Didesa Klabang Bondowoso, 2 LBH Adu Data
error: