Update Info Terbaru Bupati MALING UANG RAKYAT; Kasus Suap Bupati Bogor Ajudan Disuruh Kumpulkan Duit Dari para Kontraktor Proyek

Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 29 Mei 2022; Bupati Bogor Ade Yasin memerintahkan ajudannya untuk mengumpulkan duit dari para kontraktor yang hendak mengikuti lelang proyek Pemerintah Kabupaten Bogor. Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan ada sejumlah pertemuan antara Ade Yasin dengan beberapa kontraktor. Pertemuan juga dihadiri ajudannya.

Dok Fhoto, Bupati Bogor Maling Uang Rakyat Ade Yasin.

“Diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY (Ade Yasin),” kata Ali.

 

Dua ajudan Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi pun ikut diperiksa KPK pada hari Jumat (27/5). KPK juga mengorek isi pertemuan dari Diva Medal Munggaran, tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.

 

“Ketiganya dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka Ade Yasin dengan beberapa pihak kontraktor,” kata Ali.

 

Untuk mendalami hal ini, KPK memanggil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati dan Dede Sopian, pimpinan CV Dede Print. “Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka Ade Yasin melalui orang kepercayaannya,” jelas Ali.

 

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Bogor. Ade Yasin diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 2021.

 

Uang suap dikumpulkan dari kontraktor proyek Pemkab Bogor. Kemudian diberikan kepada oknum BPK melalui Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik, yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Adapun tersangka penerima suap Kepala Sub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pemeriksa Gerry Ginanjar Trie Rahmatullah.

Baca juga:  Jokowi: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 455 T Harus Diprioritaskan untuk kepentingan Pangan dan Energi Bukan Hanya Untuk Kepentingan Proyek

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Tim KPK lalu bergerak untuk menangkap mereka yang diduga terlibat. Pada Selasa pagi, 26 April 2022, tim KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor untuk menciduk penerima suap. Namun ternyata mereka sudah bertolak ke Bandung, Jawa Barat.

 

“Sehingga KPK membagi dua tim, satu tim bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” jelas Firli.

 

Dalam operasi itu, tim menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam, 26 April 2022. Pada saat itu juga mereka dibawa tim KPK menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

 

Bersamaan dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu pagi, 27 April 2022, tim KPK lain menangkap Bupati Bogor di rumahnya dan pegawai Pemkab Bogor di tempat tinggal masing-masing di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka juga dibawa KPK ke Jakarta.

 

Dalam tangkap tangan ini KPK menyita bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta. Setelah pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara

ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka.

Firli mengemukakan dari hasil penyelidikan rasuah ini terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar. “Pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” ungkap Firli.

Baca juga:  Siang Ini Timsus Polri Resmi Tersangkakan Istri Sambo Putri Candrawathi dengan pasal 340 dengan ancaman Maksimal Hukuman Mati, Berikut Dibawah ini Kronologi lengkapnya

Ade Yasin berkilah tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap anggota BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia menuding tindakan itu inisiatif pribadi anak buahnya. “Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade Yasin usai diperiksa KPK pada Kamis, 28 April 2022.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: