Wakil Ketua Komisi III;Kapolda Metro Maafkan Penyunting Profilnya Pribadinya,Hal ini Menjadi Contoh nyata Penerapan Restorative Justice yang harus ditiru oleh Polisi Lainnya dalam menyikapi kritikan dari masyarakat

Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 31 Juli 2022; Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoroti aksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menemui tersangka penyunting hoaks profil Wikipedianya yang bernama Nyoman Edi (33). Sahroni menyebut, keputusan Fadil tersebut merupakan langkah yang sangat bijak.

Dok Fhoto, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

“Ini merupakan sikap yang sangat bijak dari Kapolda Metro dalam menghadapi kritikan, di mana kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice,” kata Sahroni, Sabtu petang (30/7).

Sahroni berpandangan dalam hal ini sikap Fadil memaafkan pelaku merupakan contoh yang baik dalam menghadapi kritikan.

“Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan. Jadi dalam hal ini, saya rasa langkah Kapolda sudah sangat arif dan bijak,” tuturnya.

Bendahara Umum NasDem ini menambahkan, penerapan prinsip restorative justice dalam menangani kasus seperti ini, memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi itu sendiri.

“Restorative Justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya,” ucapnya.

“Jadi apa yang dilakukan Pak Kapolda Metro adalah contoh nyata penerapan restorative justice di tubuh Polri,” tutup Sahroni.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-77, Prajurit Kodim 0822 Bondowoso Nobar Wayang Kulit
error: