Wartelsuspas, Cara Rutan Situbondo Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga

Wartelsuspas, Cara Rutan Situbondo Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga

Sitijenarnews.com Minggu 1 September 2024: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim terus meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam bidang komunikasi misalnya, disediakan Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area Rutan Situbondo. Wartelsuspas digunakan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Rutan, Minggu (1/9).

Dengan adanya Wartelsuspas para napi di Rutan Situbondo Mudah Berkomunikasi dengan keluarga

Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi WBP yang ingin melakukan komunikasi melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya. Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu langkah yang ditempuh Rutan Situbondo untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Rutan.

Wartelsuspas, Cara Rutan Situbondo Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga

Sementara,Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan jajarannya menyediakan layanan ini guna mengantisipasi dan mencegah WBP menggunakan handphone serta guna mewujudukan WBK/WBBM.

“Ini merupakan bentuk komitmen Rutan Situbondo memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen, dengan penyediaan fasilitas yang dapat mensubtitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi”, tegas Rudi.

Wartelsuspas, Cara Rutan Situbondo Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga

Kegiatan ini telah dilaporkan Karutan Situbondo Kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Kakanwil memberikan apresiasi atas layanan wartelsuspas yang diberikan Rutan Situbondo kepada warga binaan.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)

Baca juga:  Miris: Modus Sewa Tempat Milik ASDP Marsadik Eks Menejer Usaha ASDP Ketapang Banyuwangi Diduga Gelapkan Uang Investor Ratusan Juta Rupiah
error: