Buntut Dari Ramainya Pemberitaan Sebelumya,Akhirnya Sore Ini Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin Tanggapi Awak Media Terkait Anggotanya Yang melakukan Penganiayaan Terhadap Mantan Pacarnya

Sitijenarnews.com Bandung Jabar Selasa 7 Maret 2023: Beredarnya Pemberitaan Tentang penganiayaan seorang wanita berinisial ST, 25 tahun, yang saat ini dilarikan ke rumah sakit di Bandung.

Ironi nya lagi,oknum yang diduga anggota kepolisian tersebut sempat melakukan penganiayaan kepada wanita ini melalui pukulan dan tamparan di wajah korban

Yang mana korban Berinisial ST mengalami luka di bagian wajahnya usai diduga disiksa mantan pacarnya yang merupakan seorang anggota Kepolisian.

Saat dikonfirmasi Oleh Tim awak Media Sitijenarnews dan Headline-news,Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin, membenarkan adanya kejadian tersebut. kapolres juga mengungkapkan, bahwa anggotanya yang berinisial MF alias IS, itu tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.

Kepolisian pun tengah menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Saat ini MF alias IS sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Pid Propam Polda Jawa Barat. Polres Sukabumi Kota fokus sesuai dengan tahapan. karena pihaknya meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut.

Keterangan fhoto, Mencekamnya kejadian ini dapat dilihat dari jejak darah yang terdapat pada pergelangan tangan korban dan kondisi kamar mandi sebuah hotel di Bandung yang bersimbah darah.

Selain itu, Kapolres mengungkapkan keprihatinan terhadap korban yang mengalami luka dan yang saat ini masih dirawat Intensif di Rumah Sakit. Kapolres memastikan, evaluasi dan penindakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jawa Barat.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Bandung Jabar)

Baca juga:  Ada ada Saja: Jokowi Keluarkan Aturan Baru yaitu Dilarang Menjual Rokok dengan cara Eceran. Emang Belinya Harus Per.Bungkus?
error: