Surabaya, SITIJENARNEWS.COM – Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, perbuatan hina tersebut dilaporkan Hosniah (30), warga Tambak Asri, Surabaya. Hosniah datang melaporkan suami sirihnya Abdul Jamik (39) warga Tambak Asri Tanjung 7/3, Surabaya, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, Sabtu, (21/10/2023.
“atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap SAPW (13), anak gadis Hosniah.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/428/X/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANIDING PERAK POLDA, aksi pencabulan tersebut terjadi pada hari Jum’at, 15 september 2023, sekitar pukul 03.30 WIB lalu. Semula, Hosniah curiga terhadap perilaku suaminya yang selalu mengawasi SAP. Karena kecurigaan semakin menguat, Hosniah pun akhirnya meminta SAPW untuk bercerita.
“Saya memberanikan diri untuk menanyakan apa yang terjadi kepada anak saya dan akhirnya anak saya bercerita bahwa waktu masih kelas 5 SD, anak saya ini dicabuli bapak tirinya. Pengakuan anak saya waktu kelas 5 SD sudah 3 kali. Kemudian pada hari Jum’at, tanggal 15 september 2023 sekitar setengah empat subuh, dicabuli lagi satu kali,” kata Hosniah, Sabtu, (21/10/2023).
Dimungkinkan karena takut, SAP tak berani bicara kepada siapapun termasuk ibunya Hosniah hingga akhirnya sendiri berani mempertanyakan keadaan SAPW.
Setelah mendapat pengakuan SAP, Hosniah pun menegur suami sirinya Abdul Jamik. Dengan tanpa rasa malu, Abdul Jamik yang seorang juragan besi tua, terang-terangan mengakui perbuatannya yang telah mencabuli SAPW.
Di satu sisi, Dodik Firmansyah, penasihat hukum Hosniah dan SAPW mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum hingga kasus ini benar-benar terungkap.
Dodik menegaskan, tidak akan memberikan toleransi apapun jika nantinya Abdul Jamik terbukti melakukan perbuatan cabul.
Menurutnya, kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi.
“Ini sangat miris ya, betapa seorang ayah yang seharusnya memberikan perlindungan justru malah tega mencabuli anaknya. Ya sekali pun anak tiri, tidak seharusnya terjadi. Kami akan terus memberikan pendampingan hukum sampai kasus ini terungkap. Oleh karena itu, kami meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” tegas Firman.
(Ba’im)