Gaduh, Setelah Jember Kini Sidoarjo: Wabup Resmi Ancam Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Kemendagri Gegara Memutasi 61 ASN

Sitijenarnews.com Sidoarjo, Jawa Timur – Selasa 23 September 2025: Suasana politik di Kabupaten Sidoarjo Kembali memanas. Setelah publik dihebohkan dengan perseteruan antara Bupati dan Wakil Bupati di Jember, kini ketegangan serupa muncul di Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, secara tegas menyatakan akan segera melaporkan Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keterangan fhoto: Setelah Perseteruan antara Wabub dan Bupati Jember. Kini Hal Serupa Terjadi Di Sidoarjo, Wabub ancam Laporkan Bupati Sidoarjo Gegara Permasalahan proses mutasi 61 pejabat ASN

Persoalan tersebut dipicu oleh mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Subandi. Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, sebanyak 61 pejabat ASN dimutasi dan dirotasi. Kebijakan ini langsung menuai protes keras dari Wabup Mimik, lantaran dirinya mengaku tidak pernah dilibatkan dan tidak menerima laporan resmi mengenai proses penilaian maupun hasil seleksi ASN yang dimutasi.

“Sejak awal kesepakatannya hanya 31 jabatan kosong yang diisi, namun tiba-tiba jumlahnya membengkak menjadi 61 orang. Saya tidak pernah diberitahu, bahkan selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja), saya tidak pernah diajak bicara terkait perubahan itu,” tegas Mimik di hadapan awak media.

Mimik menilai kebijakan Bupati Subandi tidak hanya mengabaikan dirinya sebagai Wakil Bupati, tetapi juga melanggar aturan formal yang sudah ditetapkan. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. “Jelas ini ada pelanggaran mekanisme. Saya bahkan tidak mengetahui prosesnya hingga pelantikan dilaksanakan. Karena itu, saya akan segera melaporkan permasalahan ini ke Kemendagri agar mekanisme di Kabupaten Sidoarjo kembali sesuai aturan,” tegasnya.

Konflik ini pun menjadi semakin terbuka ke publik dan memperlihatkan adanya disharmoni serius di antara dua pucuk pimpinan daerah. Langkah Mimik untuk melaporkan Subandi ke pemerintah pusat dinilai sebagai puncak ketidakpuasannya terhadap jalannya roda birokrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca juga:  Komnas HAM: Kondisi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Sangatlah Memprihatinkan

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi ketika dikonfirmasi oleh awak media ini menyatakan bahwa mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi ASN, termasuk pelantikan pejabat, telah mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mutasi ini sudah sesuai prosedur. Mekanismenya memang dari BKN. Kalau ada yang bilang tidak sah, itu sudah ada stakeholder-nya. BKN sudah menjawab regulasinya sesuai, jadi tidak ada masalah,” kata Subandi saat ditemui di Kantor Kecamatan Waru, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktik jual beli jabatan sebagaimana kerap ditudingkan dalam isu-isu mutasi pejabat daerah. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat dengan wakilnya merupakan hal yang wajar dalam dunia politik. “Tidak apa-apa, silakan kalau mau dilaporkan. Semua sudah kita jalankan dengan TPK maupun PPK. Dari BKN pun sudah ada izin pelantikan. Jadi ini sudah sah,” ujarnya.

Bupati Subandi bahkan menambahkan bahwa dirinya selalu terbuka menerima kritik dan masukan, termasuk dari Wabup Mimik. “Berarti kan kita sudah bisa melaksanakan pelantikan. Kalau ada hal-hal yang dianggap kurang oleh Bu Wabup, tidak apa-apa. Kita sebagai pimpinan daerah harus tetap terbuka. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” pungkas Subandi.

Keterangan fhoto: Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana atau yang akrab disapa Bunda Mimik

Ketegangan politik ini dipastikan akan berdampak besar pada stabilitas birokrasi di Kabupaten Sidoarjo. Publik kini menunggu langkah tegas yang akan ditempuh Wakil Bupati Mimik Idayana, apakah benar-benar melaporkan kasus ini ke Kemendagri, serta bagaimana respons pemerintah pusat terhadap konflik terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati yang kini kembali mencuat di beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur ini.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Sidoarjo Jatim)

Baca juga:  Perhutani Bersama Kapolda Jatim Serta Bupati Ngawi Panen Padi Di Kawasan Hutan