Taukah anda,? Untuk perencanaan sampai pelaporan Seluruh Pemda di Indonesia saat ini cukup pakai SIPD,dan Daerah tidak perlu aplikasi baru lagi untuk menunjang kinerja Pemda terutama untuk urusan keuangan daerahnya

Sitijenarnews.com Sabtu 28 Mei 2022; Taukah anda Untuk perencanaan sampai pelaporan Pemda saat ini cukup pakai SIPD, maka Daerah tidak perlu aplikasi baru lagi untuk menunjang kinerja Pemda terutama untuk urusan keuangan daerah.

SIPD

Yang mana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah.

 

Dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD, pemda tidak perlu membuat aplikasi baru, sebab SIPD telah mengintegrasikan seluruh proses perencanaan pembangunan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, monitoring dan evaluasi, sampai dengan pelaporan pemda.

 

“Menyeragamkan proses perencanaan, keuangan dan pelaporan seluruh Indonesia, datanya (menjadi) satu, kemudian juga prosesnya sama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni secara virtual dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah. Beberapa saat lalu tepatnya pada Selasa (24/5).

 

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda wajib menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah, maka aplikasi SIPD wajib digunakan pemda dalam tata kelola keuangan dan pembangunan.

 

Untuk itu, seluruh pemda harus konsisten dalam mengimplementasikan SIPD guna mewujudkan satu data melalui penerapan SPBE.

 

“Dengan adanya SIPD ini, cukup Kemendagri saja yang buat sistemnya, yang membiayai. Tetapi daerah tinggal menggunakan, sehingga dengan adanya SIPD mengghemat biaya. Daerah tidak perlu menganggarkan, ada penghematan yang luar biasa,” ujar Fatoni.

 

Fatoni menjelaskan, SIPD bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun memiliki peran strategis yang meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

Baca juga:  Partisipasi Kodim 0822 Festival 1 Muharram 1445 H Kabupaten Bondowoso

 

“Terkait dengan SIPD ini, tujuannya sangat mulia. Anak-anak muda yang ikut Bimtek ini harus tahu untuk apa SIPD ini dibuat. Yang pertama untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan. Dengan ada SIPD, data seluruh Indonesia baik perencanaan pembangunan, Musrenbang, kemudian tata kelola keuangan, mulai dari perencanan anggaran, mulai dari tata kelola, baik itu akutansi pelaporannya, kemudian penata usahaannya, terintegrasi semuanya satu data,” jelas Fatoni.

 

Dengan SIPD, Kemendagri dapat memantau daerah yang belum menetapkan APBD dalam waktu nyata (real time). Dengan demikian, Kemendagri dapat mendorong daerah untuk meminimalisir anggaran untuk pengembangan sistem aplikasi lainnya.

 

“Selama ini daerah membuat sistemnya sendiri-sendiri. Buat aplikasinya sendiri-sendiri, ada yang membuat aplikasi tentang perencanaan, ada yang buat aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD, daerah tidak perlu membuat aplikasi sistem tadi,” tuturnya.

 

Kemendagri, telah membentuk tim helpdesk yang turun langsung ke lapangan untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD. Fatoni meminta, jika daerah memiliki kendala dalam memanfaatkan SIPD, dapat menghubungi tim helpdesk tersebut.

“Helpdesk bisa dihubungi kapan saja, baik melalui telpon maupun WhatsApp. Siang malam, 24 jam, teman-teman teknis dapat menanyakan terkait SIPD ini. Bisa komunikasi meskipun ada di daerah masing-masing. Bisa datang ke Kemendagri. Kami bisa lakukan coaching clinic. Kami akan berikan penjelasan gratis,” tandas Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengapresiasi beberapa Pemerintah daerah yang telah berupaya meningkatkan kapasitas aparaturnya sehingga mampu memanfaatkan SIPD dengan baik.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)