Sitijenarnews.com JAKARTA Rabu 1 Juni 2022 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan adanya 23 penyelidik dan lima penyidik baru menjadi amunisi tambahan lembaganya dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan.
KPK melantik dan mengambil sumpah kepada 28 pegawai yang berasal dari Polri dan pegawai internal KPK tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pelantikan dilakukan Firli disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.
“Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” kata Firli pada, Selasa, 31 Mei.
Firli juga mengingatkan dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil, yakni meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui “asset recovery”, dan meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Firli juga menyampaikan masyarakat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.
Selain itu, Firli juga menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan hingga pelantikan.
“Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Di kesempatan kali ini Tak lupa juga Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.
Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdasarkan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.
“Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (31/5/2022).
Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, ditekankan Firli, kita sebagai anak bangsa bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.
“KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.
Dengan adanya penambahan 28 personel itu maka KPK saat ini memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)