Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 2 Juni 2022 -Korlantas Polri mulai pertengahan Juni 2022 targetkan penggantian pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) dengan dominan dasar warna putih.
Menurut penjelasan Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Indentifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin, pada awal bual depan akan dilakukan pendistribusian material TNKB ke jajaran Polda.
“Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni, dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan materian TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” tuturnya kepada wartawan Selasa, 31 Mei 2022 Kemarin
Taslim memaparkan, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan pelat baru pada awal pelaksanaan. Kendaraan baru atau kendaraan lama yang pajak lima tahunannya telah habis, akan diberikan pada penerapan awal.
“Kendaraan nanti yang daftar baru datang ke kantor yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan demikian yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” tambahnya.
Tujuan penerapan TNKB putih tersebut juga untuk mempermudah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) atau Tilang Elektronik yang mulai saat ini sudah diberlakukan.
Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, rencananya bakal berlangsung mulai pertengahan Juni 2022. Semua kendaraan belum harus untuk mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru dari warna dasar pelat nomor hitam menjadi putih.
Pada 2027, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menargetkan penggunaan pelat nomor putih sudah di skala nasional bagi seluruh kendaraan.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)