Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 Hari ini telah Resmi Diundangkan; Fix Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 Mendatang

Sitijenarnews.com Jakarta Sabtu 11 Juni 2022; Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 hari ini telah resmi diundangkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Yang mana dipastikan Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Ilustrasi Pemilu

“Sudah diunggah di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

 

Secara spesifik jadwal tahapan yang telah diresmikan dalam PKPU Nomor 3/2022 itu menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih digelar sejak 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Kemudian, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juni-13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

 

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober-25 November 2023, masa kampanye pemilu pada 28 November 2023-10 Februari 2024. Lebih lanjut, jadwal masa tenang pada 11-13 Februari 2024, pemungutan suara pada 14 Februari 2024, penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari-20 Maret 2024.

 

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.

 

Atau, penetapan dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu. Jika terjadi Pemilihan Presiden tahap kedua, tahapan kampanye akan digelar pada 2-23 Juni 2024 dan pemungutan suara pada 26 Juni 2024.

 

Baca juga:  Berikut dibawah ini Kronologi Kisruh Pengumuman Parpol Pemilu 2024 Hingga KPU disomasi yang lagi Rame Saat ini

Sementara Untuk Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dilakukan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Oleh karena itu, Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 pekan depan.

“20 bulan sebelum 14 Februari itu jatuhnya di 14 Juni 2022. Jadi nanti tanggal 14 Juni malam di Kantor KPU akan dilaunching dimulainya tahapan Pemilu 2024.

InsyaAllah kita sudah mengundang Presiden dan pimpinan lembaga negara yang pasti akan terlibat dalam kegiatan ini, termasuk juga partai politik,” ucap Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ilustrasi. Masa Kampanye

Dengan dimulainya tahapan itu, Afifuddin memastikan suhu politik di tanah air berangsur naik. Dari 11 tahapan yang ada, ia menekankan masa pendaftaran partai politik menjadi tahapan yang sangat menegangkan.

“Salah satu tahapan yang biasanya membuat hangat hubungan kita di KPU dan Bawaslu itu adalah para pihak yang tidak menerima atau tidak puas dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.

Berkaitan dengan itu, Afifuddin mengatakan KPU telah mulai melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sistem pendaftaran partai yang menjadi cara untuk mengumpulkan kepengurusan data dan lainnya.

“Berdasarkan surat dari Kemenkumham, kita sudah mengirimkan surat undangan dan pemberitahuan kepada 75 partai yang tercatat di Kemenkuham,” tegasnya.

Dari surat yang dilayangkan, Afifuddin menambahkan hingga hari ini dari 75 partai politik yang tercatat, sebanyak 30 partai politik sudah membalas surat KPU dan terkonfirmasi siap mengikuti sosialisasi Sipol.

“Nanti pendaftaran partai akan dimulai tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus. Jadi kehangatan ini mulai terasa 1 sampai 7 Agustus. Kapan kita akan mendapatkan berapa partai yang akan masuk dan ikut pemilu? Itu tanggal 14 Desember 2022. Jadi di akhir tahun ini, kita insya Allah akan mendapat kepastian berapa partai peserta pemilu,” tegas Afifuddin.

Baca juga:  Jelang malam pergantian tahun Polsek Besuki Operasi Semua Toko Miras di Besuki Kota

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu mengingatkan pentingnya strategi terulamngnya masalah klasik kecurangan proses Pemilu khususnya terkait tahapan validasi data pemilih, pencoblosan, money politics, dan rekapitulasi suara dari TPS hingga ke pusat.

“Data pemilih di Dukcapil baik sejak DPS (daftar pemilih sementara) dan DPT (daftar pemilih tetap) apakah sudah mencerminkan seluruh pemilih di Indonesia? Jangan sampai orang yang sudah meninggal masuk DPT. Sedangkan pemilih yang punya hak pilih malah tidak terdaftar. Ditambah lagi money politics,” tegas Yanuar Prihatin.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga juga mengingatkan tahapan verifikasi parpol dari administrasi hingga faktual, kampanye yang selama 75 hari ini lebih baik.

Sebab, dengan waktu yang pendek akan menghemat dan memperpendek rasa emosionalitas, menurunkan suhu politik masyarakat, dan memperpendek peluang money politics itu sendiri.

Apalagi kata Yanuar, residu, emosi, kebencian, kekesalan dan ketidakpuasan pemilu 2019 masih dirasakan sampai hari ini.

Khusus politik uang, Yanuar meyakini Pemilu 2024 semakin banyak karena

kondisinya berbeda dengan Pemilu 2019. Hal ini akibat tidak adanya incumbent, maka semua elit partai berebut ingin berkuasa dengan segala cara.

“Semua kandidat capres dan cawapres baru semua, dan semuanya bisa tenggelam dengan money politics. Saya yakin politik uang akan makin besar,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai dengan dimulainya tahapan Pemilu maka telah mempertegas bahwa tidak ada penundaan pemilu.

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai Pekan Depan

“Bagi sengketa Pemilu saya ingin kodifikasi hukum khusus untuk menyelesaikan sengketa Pemilu agar ada keadilan, kepastian hukum dan kepastian waktu dan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga:  Karena terlibat Suap Perijinan.Hari ini Tim dari KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon

 

(Red/Tim – Biro Pusat Sitijenarnews)

error: