Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Sabtu 25 Juni 2022; RMI (Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah) Jawa Timur mengutuk keras kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Banyuwangi.
Bendahara RMI Muhammad Fawait mengatakan kejadian ini adalah preseden memprihatinkan yang perlu mendapat perhatian agar tidak kembali terjadi. Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan perlu proteksi ketat agar devinisi Ponpes jelas. Tidak seperti saat ini yang seolah standarnya kurang spesifik.
“Kedepan kementerian agama dibantu pemerintah kabupaten dan kota betul-betul bisa mendata mana mana ponpes yang benar, kalau perlu kita bikin standar ponpes,” jelas politisi Gerindra ini dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (24/6/2022).
“Agar tak terjadi lagi, RMI Jawa Timur akan mengadakan penyuluhan seminar bahkan kita akan membedah apa itu devinisi pondok pesantren yang sesungguhnya. Bahkan kita akan bedah juga definisi ulama secara Al-Qur’an dan kaidah kepesantrenan bahkan kita akan kaji apa sih definisi Gus atau lora jangan sampai ke depan ada orang yang mungkin hanya membuat gedung ada orang diasuh di dalamnya terus dikatakan ponpes,”jelas Presiden LSN ini.
Tak hanya itu, sambung ketua Tidar Jawa Timur ini, fenomena saat ini banyak sekali tindakan-tindakan yang kurang pantas bukan mencemarkan nama satu pesantren tapi yang dikawatirkan pihaknya malah membuat kesan tidak baik ke semua pesantren yang mungkin kurang paham dan kurang dekat dengan pondok pesantren.
“Atau ada orang ngaku dirinya ulama hanya bermodalkan surban atau jubah atau apalah trus melakukan hal kurang baik. Malah justru kesannya bagi orang awam nanti nama ulama kurang baik pula. walaupun kita tahu sudah banyak yang paham terkait nama ulama. atau juga banyak orang yang mengatasnamakan Gus atau lora seenaknya terus dia melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama kaidah kewajaran akhirnya yang tidak baik bukan cuman satu dua Gus saja, bahkan Gus atau lora secara keseluruhan,” sambungnya.
Gus Fawait menegaskan pihaknya akan membuat workshop untuk membedah dan sebagainya apa sih sebetulnya yang bisa dikatakan pesantren, definisi ulama Gus dan lora dan hal-hal yang berbau pesantren.
“Sehingga kalau ada kasus seperti yang terjadi belakangan ini tidak langsung menyalahkan pesantren dan lain sebagainya karena ponpes ini tempat di mana membantu pemerintah membentu mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya.
Terkait kasus yang terjadi di Banyuwangu, Gus Fawait menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian.
Sekedar diketahui dan telah diberitakan pula sebelumnya oleh Sitijenarnews, ulah bejat dilakukan pengasuh ponpes di Banyuwangi, sebut saja inisialnya FZ. Pria ini dilaporkan kepihak kepolisian terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.
Salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo mengaku telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan tersebut.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)