Sitijenarnews.com Senin 27 Juni 2022; Untuk menyediakan kemudahan layanan pengecekan sertifikat tanah.
Kini, pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online.
Memanglah Urusan tanah ini seringkali bikin pusing, karena banyak aturan dan serba tertutup, sehingga kita perlu tahu cara cek sertifikat tanah secara online di BPN.
Jika dilakukan secara manual, maka kita akan berhadapan dengan calo yang sudah marak sejak dulu.
Padahal di jaman digital saat ini, banyak hal bisa dilakukan secara online. Selain lebih praktis, juga bisa terhindar dari calo.
Kini masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah untuk melihat keasliannya secara online.
Hal ini penting dilakukan untuk mgnhindari penipuan karena sertifikat bodong.
Layanan ini memungkinkan para pemilik dokumen tanah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka tanpa mendatangi kantor BPN.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.
Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan tanah tersebut secara sah di hadapan hukum.
Pengecekan sertifikat tanah perlu dilakukan untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut.
Hal ini penting dilakukan ketika seseorang hendak membeli tanah atau bangunan.
Terlebih di saat upaya pemalsuan sertifikat tanah sering dilakukan oleh oknum mafia tanah guna mengelabui dan menipu orang yang ingin membeli rumah.
Cara cek sertifikat tanah secara online
Cara cek sertifikat tanah secara online dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui laman https://www.atrbpn.go.id/ dan aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Berikut cara cek sertifikat tanah secara online:
1. Cek melalui website
Pengecekan setifikat tanah bisa dilakukan melalui website dengan mengikuti langkah berikut:
Mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
Arahkan krusor pada menu “layanan”
Klik bagian “Pengecekan Berkas”
Isi data yang diminta oleh sistem
Klik “Cari Berkas”
Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.
2. Cek melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”
Selain melalui website, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Aplikasi “Sentuh Tanahku” merupakan aplikasi layanan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indoneia untuk mengakses informasi mengenai pertanahan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online dan tidak perlu datang ke kantor pertanahan.
Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikais “Sentuh Tanahku”:
Mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku” pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.
Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun
Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar
Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
Klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun
Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku
Masukkan username dan password yang sudah dibuat
Memilih layanan Cek Berkas BPN online
Klik pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.
Semoga Bermanfaat ya guys
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)