Swadaya Masyarakat (LSM) Sitijenar Soroti Pembagunan Lapen Di Desa Tribungan Di Duga Asal Jadi.

*Situbondo, Sitijenar-news. Jumat, 7 Juni 2024*- Proyek pembangunan lapen di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media , “Dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan telah mencuat setelah Ali, seorang aktivis LSM dari Sitijenar, melakukan investigasi langsung cek lokasi.

Ali mengungkapkan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian ketebalan lapisan dan penggunaan aspal yang diduga telah dimanipulasi. “Ketebalan lapen dan kwalitas aspal yang digunakan di proyek ini sangat diragukan. Sepertinya ada manipulasi yang dilakukan untuk mengurangi biaya, namun dampaknya akan sangat merugikan masyarakat, “tegas Ali dalam keterangannya.

“Menurut Ali, ketebalan lapisan lapen seharusnya memenuhi standart tertentu untuk memastikan daya tahan dan kualitas jalan yang baik. “Namun dari hasil investigasi yang dilakukannya, ketebalan lapen tersebut tidak memenuhi standart minimal yang telah ditetapkan. “Selain itu, kwalitas aspal yang digunakan juga terlihat di bawah standart, yang akan berakibat pada cepat rusaknya jalan.”Kepada pihak didas terkait masyarakat memohon segera turun dan cek langsung lokasi, “Kami tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Jika terbukti ada kecurangan, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung.

“Pekerjaan lapen ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar arus transportasi di desa tersebut. Namun, jika proyek ini tidak dikerjakan dengan benar, dampak negatifnya akan sangat dirasakan oleh warga setempat. “Oleh karena itu,mengawasi proyek ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait hasil investigasi dan memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran negara harus memenuhi standart yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat luas. “Dan tidak transparans. Atau tidak ada papan informasi, ungkap ALI.

Baca juga:  Wahyudi Resmi Laporkan Oknum Kades Jatisari Arogan ke Polisi

(Ba’im)

error: