Ada Calon Mangsa Baru Nih Kelihatannya; Terkait dengan kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim kini KPK mulai Intens Periksa Bupati Tulungagung

Sitijenarnews.com Tulungagung Jatim Sabtu 2 Juli 2022 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai Intens memeriksa Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung pada periode 2014-2018 lalu.

Dok Fhoto, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dilantik Khofifah.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Maryoto tersebut dilakukan di Mapolres Tulungagung, pada Kamis (30/06/2022) kemarin.

 

Selain Bupati Maryoto yang juga merupakan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Ali menyebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang lainnya, diantaranya Made Prasetyo, selaku Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kabupaten Tulungagung.

 

Sementara itu, ada 2 saksi yang mangkir saat dipanggil tim penyidik KPK. Keduanya yakni Nurkhodik, selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, dan Sri Pramuni, pensiunan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung.

 

“Keduanya (Nurkhodik dan Sri Pramuni) masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik,” tandas Ali.

 

Untuk diketahui, sebelumnya pada Selasa (28/06/2022) lalu, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan terkait dugaan suap Banprov Jatim ini. Dalam penyidikan ini, KPK juga telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

 

Namun, KPK baru akan mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

 

Informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, BS (Kepala Bappeda Provinsi Jatim), IK, AM dan AB, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

 

Seperti diberitakan Sitijenarnews Sebelumnya terkait kasus ini, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kelihatan sangat serius dan berhati-hati dalam menangani dugaan kasus tidak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Tulungagung. Terbukti nama anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Sukamto dari Partai Nasdem juga tidak luput dari panggilan lembaga anti rasuah ini.

Baca juga:  Begini loh Cara Mengurus Sertifikat Tanah secara Mandiri di Kantor BPN dan Berikut Biaya yang Dikeluarkan

“Almarhum Sukamto juga dipanggil, karena sudah meninggal akhirnya jadwal untuk saya diajukan hari ini,” kata anggota DPRD Tulungagung berinisial AB saat ditemui di depan ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Jum’at (1/7/2022).

Selain dirinya, lanjut AB, yang diperiksa KPK hari adalah 1 orang mantan pejabat eksekutif berinisial NK, dan 2 orang anggota DPRD berinisial MH dan IS.

AB mengaku, datang ke Mapolres Tulungagung sekira pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 17.00 WIB pemeriksaan atas dirinya juga belum selesai. Dirinya juga tidak mau menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.

“Sebentar, saya tak masuk dulu, agar segera selesai,” tutup AB sembari masuk ruang Satreskrim Polres Tulungagung.

Di tempat yang sama, mantan pejabat eksekutif NK mengatakan, kedatangannya ke ruang Satreskrim Polres Tulungagung adalah untuk menandatangani BAP atas pemeriksaan KPK yang terdahulu. Dia mengaku, pemanggilannya kali ini tidak diberondong atau dicecar pertanyaan oleh penyidik.

“Saya hanya disuruh menandatangani BAP yang dulu,” kata NK singkat.

Sementara itu, sekira pukul 17.30 WIB, 2 orang anggota DPRD Tulungagung berinisial MH dan IS keluar dari ruangan Satreskrim Polres Tulungagung dan langsung meninggalkan lokasi.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews. Tulungagung – Jatim)

error: