Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 7 Juli 2022; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengakselerasi pendaftaran bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tak hanya soal kuantitas, Hadi juga ingin memastikan proses pendaftaran di lapangan berjalan dengan baik, tanpa ada pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikannya setelah menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program PTSL di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Saya cek langsung ke masyarakat. Pertama, apakah dalam pengurusan PTSL ini ditarik biaya, mereka jawab gratis dan pelayanannya dibilang cepat sekali,” ungkap Hadi dalam keterangan resmi, Kamis (7/6).
Pihaknya juga ingin memastikan terkait kabar adanya pungutan liar di lapangan. Namun, kabar tersebut ditepis langsung oleh masyarakat di hadapan Hadi, saat menerima sertifikat. Wilayah yang menerima sertifikat, yakni Kelurahan Jatiwarna dan Kelurahan Jatimelati.
“Terkait dengan pungutan liar, makanya saya datang ke sini. Saya langsung tanya kepada masyarakat. Sama sekali tidak ada pungutan dan semuanya gratis, dilayani dengan cepat,” pungkasnya.
Hadi menilai pelaksanaan pengurusan sertifikat melalui PTSL sudah berjalan dengan baik. Dia pun berharap seluruh kepala kantor pertanahan mempercepat perolehan bidang tanah yang ditargetkan 126 juta bidang, di mana saat ini sudah terealisasi 80 juta.
“Kurang 46 juta bidang. Kita kejar terus, supaya paling tidak setiap kota dan kabupaten lengkap,” imbuh Hadi.
Lebih lanjut, dia mengatakan setiap wilayah kabupaten/kota diharuskan melengkapi daftar pertanahan, dengan memetakan wilayah yang sudah tersertifikasi. Sehingga, masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)