Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 10 Agustus 2022; pada Selasa (9/8/2022) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat. Hal ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pukul 18.30 WIB.
Pantauan Tim Awak Media Sitijenarnews, di kediaman Ferdy Sambo masih dijaga ketat personel Brimob dan Propam. Anggota Brimob bersenjata lengkap telah menjaga ketat kediaman Ferdy Sambo sejak pukul 15.24 WIB.
Selain itu, ada pula anggota Propam Polri yang meramaikan kediaman Ferdy Sambo. Para anggota Kepolisian juga membawa 3 kendaraan taktis besar dan menggunakan mengenakan pakaian dinas latihan (PDL).
Kemudian, mereka juga membawa senjata laras panjang, helm, dan pelindung dada lengkap. Di rumah pribadi Sambo tampak pihak Kepolisan langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Meski demikian, hingga saat ini Rabu Tengah malam belum diketahui motif di balik penjagaan ketat dan tersedianya kendaraan berat Kepolisian tersebut.
Dan pantauan Tim Awak Media Sitijenarnews. Tengah malam ini Rabu 10 Agustus pukul 01;30 Wib Rumah Mertua Ferdy Sambo juga Ikut Digeledah.
Yang mana Penyidik Polri juga turut memeriksa rumah mertua mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan. Sebelumnya diberitakan rumah tersebut sebagai rumah pribadi Sambo, namun ternyata milik sang mertua.
“Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy,” ujar salah satu pengacara Ferdy, Irwan Irawan di lokasi, pada tengah malam ini.
Dia menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah mertua Sambo, yakni terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia tak memerinci perihal apa.
“Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata dia.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, penyidik membawa 6 item dari rumah mertua Ferdy Sambo. Semua item itu merupakan milik Ferdy Sambo.
“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya, ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi, hanya sebatas itu yang dilakukan, ada 6 item yang sempat disita, sepatu, baju, dan beberapa hal lain disita,” imbuhnya.
Tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti dari kediaman Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang tersebut.
Menurut Irwan Irawan, rumah itu merupakan milik sang mertua alias orangtua dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
“Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita,” kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews )