Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 14 Oktober 2022: Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.
Teddy diduga menjual barang bukti narkoba. “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Pers Release nya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022)
Yang mana Diketahui Kapolda Jawa Timur (Jatim), yang baru Menjabat 4 Hari Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba dan menjual sabu kepada seorang wanita.
Penangkapan Teddy oleh Propam Mabes Polri ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat.Sabu – sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta. “Tedy diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,
Berikut kronologi Lengkap dibalik penangkapan Kapolda Jawa Timur yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa:
Menurut sumber Resmi Sitijenarnews.com Dan Headline-news.id di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.
Sumber Sitijenarnews dan Headline-news yang ada di Mabes Polri juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda. Sabu seberat 5 kg tersebut dijual Irjen Teddy seharga Rp300 Juta.
Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. 3. ‘Mami’ Tertangkap Polisi Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Dari Sumber Kami juga Mengatakan Bahwa Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa juga Positif Narkoba
Dan Menurut Sumber Kami di Mabes Polri Saat ini Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Hal tersebut merupakan imbas dari dugaan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu-sabu kepada seorang mami Linda pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews dan Headline-news)