Matrial Ilegal Berupa Batu Sungai asal Besuki Masih Jadi Pilihan Favorit Para Pihak Ketiga untuk Proyek yang bersumber dari dana alokasi umum

Sitijenarnews.com Asembagus Situbondo Jatim Senin 5 Desember 2022: Pengerjan Drainase Jalan Ruas Asembagus Oleh Pihak Ketiga Senilai 186 juta ini Menggunakan Batu Sungai Dari Besuki dan diduga adalah Bagian Matrial Ilegal yang Saat ini menjadi perhatian luas publik Situbondo.

Keterangan fhoto, Lokasi Pengerjan Drainase Jalan Ruas Asembagus Oleh Pihak Ketiga Senilai 186 juta

Diketahui dari hasil investigasi tim awak Media Sitijenarnews,Headlinenews dan Garismerah Siang ini Senin 5 Desember 2022, Pembangunan saluran drainase di titik lokasi Jalan ruas asembagus, dengan nilai kontrak sebesar 186 juta lebih yang bersumber dari dana alokasi umum ( DAU ) PAPBD Tahun anggaran 2022 dengan kontrak pengadaan langsung masih tidak sesuai dengan harapan Sebagian besar masayarakat Utamanya Para pengguna fisik kegiatan tersebut nantinya. Dan Hal ini Menjadi Bagian Tugas Kami Untuk Melakukan dan Memperingatkan pihak pihak yang bertanggung jawab Sebagai Media Control Pemerintah. Mengingat kegiatan ini Bersumber dari uang negara Ujar Taufik, Salah Satu Perwakilan Tim yang datang ke lokasi siang ini.

 

Dari hasil temuan saat penelusuran dari tim yang turun ke lokasi siang ini. di lokasi pekerjaan terkait tumpukan material batu milik CV REYHAN PUTRA yang dikirim oleh pihak ke tiga ini diduga masih memakai jenis batu Sungai yang di kirim dari daerah besuki.

 

Dugaan kuat ini adalah proyek dari Jasmas salah satu anggota DPRD dapil tiga. Hal ini juga mengundang keprihatinan Tim yang hadir ke lokasi yang dinilai tidak mengikuti prosedur aturan pengadaan barang dan jasa kontruksi terkait mobilisasi matrial bahan kontruksi.

 

Di lanjut dari hasil temuan di lapangan, sehingga Tim Segera mencari tahu keberadaan CV REYHAN PUTRA Di LPSE, siapa pemilik CV tersebut, apakah ia benar benar bergerak di bidang jasa kontruksi atau bukan.

Baca juga:  Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Oleh Pelaku Bupati Tabanan akan Segera Disidangkan Oleh KPK

 

Hasilnya CV Tersebut juga bergerak di bidang jasa lainya seperti pengadaan alat tulis kantor Dll,

 

Hasil dari penelusuran ini, membuat tim menjadi bertanya tanya terkait perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan jasa lainnya.

 

Sementara Seperti kita Ketahui Bersama Pejabat pembuat komitmen di DUPP Memanglah kurang selektif memilih organisasi penyedia.

 

Paling tidak ia harus menelusuri keberadaan perusahan tersebut, berpengalaman atau tidak, punya alat atau tidak. sehingga tidak asal tunjuk sebagai penyedia

 

Terkait dengan kacau balau sistem jasa kontruksi di Situbondo ini. Tim Dalam Waktu Dekat Segera akan berkirim surat kepada pengguna anggaran DUPP kabupaten Situbondo agar bangunan drainase yang di garap oleh CV RIYHAN PUTRA tersebut di rombak total, agar di ganti dengan batu pecah yang di dapat dari tambang legal, Kalau gak mau PA/KPA atau PPK bisa memutus kontrak dengan penyedia dan Bisa langsung di masukan ke daftar hitam Itu Harapan Tim Investigasi kami sore ini Pungkasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

error: