KPK lakukan Audiensi dengan LKPP dengan tujuan agar proses pengadaan barang/jasa harus benar-benar transparan Kedepannya

Sitijenarnews.com Kamis 5 Januari 2022: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) berjalan transparan dan akuntabel.

Keterangan fhoto, KPK lakukan audiensi bersama LKPP di Gedung Merah Putih KPK

“Kita pastikan akan buat sistem pengadaan barang/jasa secara nasional, yang berisi data detail perusahaan, pelaku PBJ, sistem pembayaran, hingga berita acara penyerahan barang agar seluruh prosesnya transparan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi bersama LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

 

Seperti dikutip dalam keterangannya, Firli mengatakan KPK mencatat Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi ada pada indikator PBJ di instansi dan lembaga pemerintah. Hal itu pun selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagian besar ada di sektor PBJ. Modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran (mark up) maupun suap dan gratifikasi.

 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan KPK, yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama LKPP, juga merancang sebuah strategi nasional dalam meminimalkan terjadinya korupsi pada sektor PBJ dengan menggunakan platform digital.

 

“Bersama dengan LKPP, kami mengadakan pertemuan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan Pemerintah,” kata Pahala.

 

Selain itu, KPK juga akan mengembangkan beberapa upaya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.

 

Dalam audiensi itu, KPK juga memberikan masukan lain kepada LKPP. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi, KPK meminta adanya berbagi ilmu (sharing knowledge) terkait referensi undang-undang (UU) baru dan teknis audit.

Baca juga:  Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Di Beberapa Desa Di Kabupaten Situbondo Jatim Diduga Kuat Menjadi Ajang Bancakan

 

“KPK juga berharap LKPP dapat hadir dalam berbagai kegiatan KPK di wilayah,” kata Didik.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi juga menyampaikan laporan terkait transparansi kebijakan, sehingga potensi korupsi dapat dihilangkan. LKPP juga diminta meningkatkan transaksi produk dalam negeri pada PBJ sekaligus melibatkan pelaku UMKM minimal 40 persen.

 

“Ke depan, LKPP menargetkan Rp500 triliun belanja produk pada katalog, meskipun saat ini dalam pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala,” ujar Hendrar Prihadi.

 

Hendrar menyebutkan dua persoalan yang perlu mendapat masukan dari KPK. Pertama, keengganan pemerintah daerah dan kementerian untuk berbelanja produk dalam negeri karena harga relatif lebih mahal. Kedua, secara kualitas, produk dalam negeri kalah bersaing.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: