Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Senin 5 September 2022; Viralnya video sopir Pajero Sport yang terlibat keributan di pinggir jalan tol karena menuduh petugas polisi memalak denda tilang seharga Rp500 ribu, kepada seorang sopir mobil pikap, akhirnya berbuntut panjang.
Kabarnya, sopir mobil Pajero yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sumberrame Gresik, berinisial SW itu, dilaporkan atas pencemaran nama baik, sesuai UU ITE.
Diketahui Pelapornya, atas nama Brigadir SA, yang merupakan anggota Satuan PJR Dilantas Polda Jatim.
Ia adalah sosok anggota polisi tertuduh dalam video berdurasi 2 menit 20 detik yang viral tersebut.
Laporan yang dibuat Brigadir SA terhadap SW dilakukan melalui Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.
“Kalau diamankan belum (SW). Tetapi tadi, anggota memutuskan melaporkan yang bersangkutan berdasarkan UU ITE karena yang disampaikan melalui video tidak sebagaimana informasi yang sesungguhnya, karena ada tuduhan dan sebagainya,” katanya saat dikonfirmasi awak media pada, Minggu (4/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, upaya pelaporan hukum tersebut merupakan inisiatif pribadi dari anggotanya setelah viralnya video tersebut.
Pasalnya, konstruksi informasi dalam video yang terlanjur viral tersebut, dianggap oleh pihak Brigadir SA, jauh dari kebenaran sesungguhnya dari peristiwa yang terjadi pukul 14.00 WIB, di depan Gerbang Tol Lebani, Wringinanom, Gresik, pada Sabtu (3/9/2022).
Selain itu, perilaku yang dilakukan oleh SW cenderung menyerang nama baik pribadi dan institusi Polri, sebuah instansi tempat berdinas pelapor.
Narasi sopir mobil Pajero Sport; SW, dalam video tersebut, yakni Brigadir SA memalak harga denda tilang Rp500 ribu ke seorang sopir mobil pikap bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Padahal, ungkap Kombes Pol Taslim, Brigadir SA saat itu, sejak awal menilang PAW karena sejumlah pelanggaran peraturan berlalu lintas, yakni tidak membawa SIM, pelat nopol atau TNKB mobil tersebut sudah tidak berlaku, tidak membawa buku uji KIR, dan tidak membawa STNK.
Selama proses penindakan tilang tersebut. Brigadir SA tidak meminta uang sepeser pun kepada pihak PAW.
Melainkan, pihak PAW-lah yang berusaha menyelesaikan perkara pelanggaran hukum berlalu lintas yang dikenainya secara damai, dengan menawarkan uang suap atau sogokan, yang pada akhirnya tetap ditolak oleh Brigadir SA.
“Itu haknya anggota (melapor). Jadi sekarang kalau ditahan, ya enggak ditahan. Kalau diamankan ya belum. Kita belum tahu, tadi sudah dilaporkan. Tunggu saja perkembangan seperti apa,” terangnya.
Kombes Pol Taslim menyebut, Brigadir SA sudah melaporkan insiden tersebut ke pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (4/9/2022).
Anggotanya itu, menyertai dokumentasi video yang telah terlanjur viral tersebut, sebagai alat bukti atas upaya pelaporan hukum tersebut.
Pelaporan tersebut, lanjut Kombes Pol Taslim, dilakukan agar membuat terang dan gamblang, pihak mana dan siapa yang terbukti secara fakta disertai data, melakukan kesalahan.
“Ketika dia mengunggah video yang menuduh anggota meminta uang Rp500 ribu, maka dia harus membuktikan. Ketika dia tidak bisa membuktikan, tentu dia ada sanksi hukum yang harus diterima,” jelasnya.
“Lalu dari mana dia bisa membuktikan. Silakan dia kita lihat keterangan pengemudi mobil pikap itu. Apakah ini betul dimintai orang atau justru pihak pengemudi pikap itu yang menawarkan sejumlah uang,” tambahnya.
Ia berharap, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim dapat segera memproses kasus tersebut dalam waktu dekat agar duduk permasalahan kasus yang bermuasal dari video viral tersebut, dapat dibuka secara gamblang kepada publik.
Tujuannya, memastikan pihak mana yang secara jelas disertai bukti melakukan pelanggaran hukum.
Sekaligus agar stigmatisasi negatif terhadap institusi Polri terutama Polda Jatim, akibat video viral tersebut, dapat dibersihkan.
“Cuma saya berharap kepada Dir krimsus untuk ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karena kalau terus bergulir di medsos, tanpa adanya kejelasan. Nanti kasihan institusi ini. Iya subdit siber,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, SW mengaku, dalam momen tersebut, dirinya hanya secara spontan menolong karena kasihan melihat pengendara mobil pikap; PAW, yang ditilang dan diminta uang.
Insiden pada Sabtu (3/9/2022) terjadi saat dirinya hendak bepergian ke arah tengah Gresik melalui jalan pintas di Wringinanom, melalui akses jalan pintas di ruas Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM).
Menurutnya, ruas jalan tersebut masih diperbolehkan untuk dilintasi, karena sepengetahuan Muspika Wringinanom dan pihak pengelola Tol KLBM, asalkan setelah dilintasi, ditutup kembali.
Namun SW yang mengendarai mobil Pajero dilarang oleh petugas kepolisian.
Kemudian dia melihat ada tiga orang di mobil pickup yang tampak kebingungan.
Karena kasihan, SW mendatangi sopir pikap tanpa muatan tersebut.
Ternyata mereka adalah warga Balongbendo, Sidoarjo.
“Diminta uang Rp500 ribu,” ujar SW seraya menirukan pengendara pickup; PAW seperti dalam adegan di video viral tersebut, saat dihubungi awak media, Minggu (4/9/2022).
Mobil pikap itu merupakan kendaraan yang dipakai PAW untuk membantu seorang kenalannya berpindah rumah.
Setahu SW selama bercengkrama dengan PAW, sopir mobil pikap hanya mampu memberi Rp200 ribu, tapi ditolak pihak polisi yang mengendarai mobil PJR Dirlantas Polda Jatim itu.
“Tiba-tiba kasihan saya lihat anak itu hanya bawa Rp200 ribu dikasihkan polisinya tidak mau. Mintanya Rp500 ribu dengan terang-terangan. Akhirnya saya minta tolong divideokan ayo diviralkan. Di mobil itu banyak uang di kursi sebelah kiri sopir,” terangnya.
Video tersebut, lanjut SW, langsung dikirim ke grup Whatsapp di handphone-nya.
Namun, ia mengaku tak menyadari bahkan tidak tahu jika video tersebut, mendadak menjadi viral di medsos.
Setelah itu dia pulang kemudian sejumlah pihak terkait datang bahkan mengajak bertemu untuk diselesaikan baik-baik.
SW mengaku tidak masalah dan memaafkan.
Bahkan, ia juga mengklaim, sudah bertemu dengan polisi yang berada di video tersebut dan sudah saling memaafkan.
Hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak karena video sudah terlanjur viral.
“Saya itu kasihan niat saya menolong sopir pickup itu. Pikap itu dapatnya berapa sih, kasihan. Terketuk hati saya dan saya turun membantu klarifikasi ke polisinya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Media Sitijenarnews, yang mana Lagi viral sebuah video yang menunjukkan polisi patroli jalan raya (PJR) disebut melakukan pengutan liar di area gerbang tol Lebani, Gresik, Jawa Timur. Pungli dilakukan kepada pengendara pikap sebesar Rp 500 ribu.
Video itu menjadi pembicaraan di hampir seluruh media sosial, khususnya TikTok, setelah diunggah salah satunya oleh @slj.transport. Secara Persis Kapan peristiwa ini terjadi Sementara Sampai Berita ini kami Tayangkan masih belum diketahui. Tetapi dari unggahan video itu, terlihat waktu kejadian saat l matahari masih terik.
Kejadian ini tepat terjadi di gerbang tol Lebani, Gresik. Awalnya pria pengendara mobil hitam meyakinkan temannya yang merekam video itu untuk tetap maju mendatangi dan merekam polisi PJR yang diduga meminta sejumlah uang kepada sopir pikap.
Tak lama kemudian mereka menghampiri mobil polisi PJR berwarna putih biru. Kemudian dua orang, yakni pria berkaus hitam dan perekam video, mendatangi mobil polisi PJR yang berhenti.
Saat didatangi, polisi PJR sedang berada di dalam mobil. Pengendara mobil berkaus hitam pun langsung memanggil dan mengetuk kaca mobil tersebut.
“Bapak tadi yang minta Rp 500 ribu. Bapak polisi turun dan buka,” ucap pria berkaus hitam tersebut. Namun polisi PJR itu tidah menghiraukan panggilan pria tersebut.
Ternyata PJR itu hendak berlalu. Namun, karena dihadang pria berkaus hitam, petugas PJR menghentikan kendaraannya, membuka pintu mobil, dan keluar.
“Samepan tadi minta yang Rp 500 ribu?” tanya pria berkaus hitam. Tetapi petugas PJR mengelak. Dia embela diri dengan mengatakan itu uang tilang dan menahan surat-surat kendaraan pikap.
Pengendara berbaju hitam tetap teguh dengan pendirian bahwa polisi PJR minta Rp 500 ribu. Namun polisi PJR tetap berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.
Lantas pengendara itu langsung mengambil gawainya dan ikut merekam video untuk menarik PJR agar keluar dari mobil. Bukannya keluar, polisi PJR malah menyalakan mobil yang dikendarainya.
Ternyata PJR itu hendak berlalu. Namun, karena dihadang pria berkaus hitam, petugas PJR menghentikan kendaraannya, membuka pintu mobil, dan keluar.
“Samepan tadi minta yang Rp 500 ribu?” tanya pria berkaus hitam. Tetapi petugas PJR mengelak. Dia embela diri dengan mengatakan itu uang tilang dan menahan surat-surat kendaraan pikap.
Pengendara berbaju hitam tetap teguh dengan pendirian bahwa polisi PJR minta Rp 500 ribu. Namun polisi PJR tetap berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.
Terkait kejadian ini. Berikut ini Penjelasan dari Polda Jatim ;
Humas Polda Jatim angkat bicara terkait video viral itu. Polda mengatakan seorang pengemudi pikap ditilang karena tidak ada STNK. Pengemudi pikap-lah yang merekam video viral itu.
STNK pengemudi pikap mati dan tidak bayar pajak. SIM dan KIR lalu dibawa ke pos polisi terdekat.
Pada waktu sampai di kantor, muncullah mobil Pajero yang melintas dan menerobos di akses khusus petugas tol. Mobil Pajero ini pun ditilang oleh polisi.
Karena merasa ditilang , pemilik Pajero marah kepada polisi. Pengemudi pikap yang kena tilang di kantor polisi juga diprovokasi oleh pemilik mobil Pajero. Tujuannya untuk merekam video viral tentang polisi PJR.
Mereka merancang alibi bahwa polisi yang melakukan pungli kepada beberapa pengemudi. Mereka merekam video agar seolah polisi yang salah.
Pihak kepolisian yang direkam oleh kedua orang ini tidak mempedulikan aksi mereka. Polisi PJR yang sempat keluar tadi kwmbali menjalankan mobilnya untuk melaksanakan tugas patroli.
Akhirnya si pemilik pikap yang ditilang sudah memberikan keterangan terhadap aksinya. Ia menjelaskan kesaksian terhadap kelakuan pengemudi Pajero ini.
Selain itu, diketahui pria berkaus hitam ternyata bernama Sueb Wahyudi. Dia merupakan kepala desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Sueb mengakuaksinya itu spontan menolong sopir pikap yang terkena tilang polisi PJR.
Dan Jangan Lewatkan dan Silahkan Tonton sampai tuntas Berikut Dibawah ini Video Lengkap Yang memperlihatkan perdebatan pengendara Pajero dengan petugas PJR di Tol Gresik;
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)