Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan; Tolong Jujur Saja.Jangan Orang Sudah Meninggal Difitnah Lakukan Pelecehan

Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 15 Juli 2022; Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan menyatakan tidak semestinya Brigadir J yang sudah tewas akibat ditembak, difitnah dengan kasus pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dok Fhoto, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan

Pihak Mabes Polri menyebutkan Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathy, istri Irjen Ferdy Sambo, sebelum akhirnya terjadi baku tembak dengan Bharada E.

 

“Tolong Janganlah orang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya, kan dia bilang melakukan pelecehan, itulah proses penyelidikan harus terbuka transparan,” ujar Trimedya, seperti Yang kemarin juga ditayangkan di Kompas Tv Kamis 14 Juli 2022.

 

Politikus PDI Perjuangan itu meminta polisi berani transparan dalam mengungkap kasus penembakan, terutama terkait visum, isi ponsel dan barang-barang milik Brigadir J.

 

Menurut Trimedya, pengungkapan hasil visum untuk memberikan hak-hak keluarga Brigadir J selaku korban penembakan.

 

“Hak keluarga korban itu adalah hak keadilan dan kebenaran sebab akibat kematian Brigadir J. Dalam rangka itu, hak keluarga korban untuk mengetahui visum dan barang-barng korban,” ujar Trimedya.

 

“Korban (Brigadir J) punya HP-nya ada tiga. Menurut kepolisian, HP-nya Brigadir J tidak ditemukan. Apa iya? Kayak begitu tuh yang harus diungkap,” tegasnya.

 

Trimedya menilai kepolisian menutupi fakta yang terjadi di lapangan dengan tidak membuka bukti-bukti yang ada dalam kasus penembakan Brgadir J.

Kondisi jenazah setelah dibuka paksa oleh pihak keluarga ternyata juga penuh luka bukan tembakan

“Kalau kejadian narkoba aja ada barang bukti yang ditunjukkan. Ini jenis senjatanya enggak ada. Apalagi kalau kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya, itu senjata kapten ke atas,” ujar Trimedya.

 

Seperti Kita Ketahui Bersama Beberapa Saat lalu Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J terlebih dulu memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat itu sedang tertidur.

Baca juga:  Berikut dibawah ini Daftar 3 tempat yang ditakuti di Jakarta Salah Satunya milik Depo Pertamina.

“Ibu sempat tertidur. Nah pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu. Ibu sempat teriak, dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang berada di rumah tersebut,” kata Budhi.

Budhi mengatakan lokasi kejadian merupakan rumah singgah yang biasa digunakan jika Kadiv Propam dan keluarga pulang dari luar kota untuk isolasi mandiri. Mereka sambil menunggu hasil tes PCR biasanya beristirahat di rumah tersebut.

Budhi menduga istri Kadiv Propam mengalami kelelahan usai dari luar kota dan beristirahat di kamar pribadi. Namun Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar pribadi.

DPR Minta Polri Jangan Fitnah Brigadir J Lakukan Pelecehan Sebelum Ditembak Mati di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo : Buktikan Secara Transparan!

“Ibu minta tolong kepada saudara RE dan R. Berapa kali minta tolong. Teriakan ini, rupanya membuat saudara J makin panik, sehingga pada saat itu juga mendengar ada suara langkah yang turun, kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K,” ungkap Budhi Beberapa hari lalu.

 

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Sitijenarnews, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan mengkritik keras statemen tak berdasarkan beberapa petinggi Polri.

menurutnya, tidak semestinya Brigadir J yang sudah tewas akibat ditembak difitnah dengan kasus pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dimana pihak Mabes Polri menyebutkan Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathy, istri Irjen Ferdy Sambo, sebelum akhirnya terjadi baku tembak dengan Bharada E.

“Janganlah orang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya, kan dia bilang melakukan pelecehan, itulah proses penyelidikan harus terbuka transparan,” ujar Trimedya.

Politikus PDI Perjuangan yang merupakan partai Presiden Jokowi itu menantang polisi itu transparan dalam mengungkap kasus penembakan, terutama terkait visum, isi ponsel dan barang-barang milik Brigadir J.

Baca juga:  Wireless Headphones are now on Market

Menurut Trimedya, pengungkapan hasil visum untuk memberikan hak-hak keluarga Brigadir J selaku korban penembakan.

“Hak keluarga korban itu adalah hak keadilan dan kebenaran sebab akibat kematian Brigadir J. Dalam rangka itu, hak keluarga korban untuk mengetahui visum dan barang-barng korban,” ujar Trimedya.

“Korban (Brigadir J) punya HP-nya ada tiga. Menurut kepolisian, HP-nya Brigadir J tidak ditemukan. Apa iya? Kayak begitu tuh yang harus diungkap,” sambungnya.

Trimedya menilai kepolisian masih menutupi fakta yang terjadi di lapangan dengan tidak membuka bukti-bukti yang ada dalam kasus penembakan Brgadir J.

“Kalau kejadian narkoba aja ada barang bukti yang ditunjukkan. Ini jenis senjatanya enggak ada. Apalagi kalau kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya, itu senjata kapten ke atas,” ujar Trimedya.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: