Sitijenarnews.com Pasuruan Rabu 27 Juli 2022; Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan yang telah melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Kota Pasuruan dengan cermat, serta memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan APBD dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan pembahasan, sehingga bisa menetapkan dan menjadikan pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda,” kata Gus Ipul, Senin Kemarin (26/7/2022).
Gus Ipul juga menyampaikan sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kota Pasuruan disampaikan kepada Legislatif, telah dilakukan pemeriksaan (audit) oleh BPK-RI yang merupakan salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Sebelum saya sampaikan kepada legislatif, Raperda ini sudah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Gus Ipul, dengan ditetapkannya sebagai Perda perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh atas temuan dalam APBD tahun anggaran 2021. Sehingga pada waktu yang akan datang dapat menata kembali administrasi pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.
Perda yang barus aja mendapatkan persetujuan dewan ini perlu ditindaklanjuti atas temuan dalam APDB 2021 supaya dapat menata kembali administrasi pengelolaan yang lebih baik,” imbuhnya.
Gus Ipul berharap dengan ditetapkannya Raperda pelaksanaan APDB Tahun 2021 kerja sama antara legislatif dan eksekutif, bahkan dengan masyarakat luas dapat tumbuh secara lebih harmonis guna memacu perkembangan dan pertumbuhan Kota Pasuruan di masa mendatang.
Semoga kita dapat bekerjasama dengan semua pihak baik dari pihak legislatif sampai masyarakat luas untuk memacu perkembangan Kota Pasuruan di masa mendatang,” harapnya.
Di tempat yang sama, keenam fraksi juga menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2021.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Pasuruan Jatim)