Sitijenarnews.com jakarta Senin 8 Agustus 2022; Bharada E akhirnya mulai berani buka suara terkait kematian Brigadir J seniornya dalam kepolisian.
Ia pun menyesal lantaran tak dari awal ia memberi keterangan apa yang sebenarnya terjadi.
Belakangan pengakuannya mengungkap keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kejadian pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah tanpa motif.
Sebab penembakan yang dilakukan Bharada E adalah atas perintah atasannya.
Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.
“Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya. Ini masuk ranah penyidikan,” kata Deolipa, Senin (8/8/2022).
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.
“Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo-Red). Jadi ada cerita itu,” tegas Deolipa.
Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.
“Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan,” kata Deolipa
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah atau tekanan masa lalu. Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
“Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
“Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu,” ujarnya.
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya.
“Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga. Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik,” katanya.
“Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau,” katanya.
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
“Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya. Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan,” katanya.
Nyata Bharada E Memang Sengaja Dikorbankan.
Sebelumnya Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
“Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu,” kata Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.
“Yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E yakni, Brigadir D, skuad lama juga,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sempat beredar kabar Bharada E adalah pelatih menembak.
“Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bharada pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Nah oleh karena itu janganlah menyebar hoaks,” ujarnya.
Terkait dugaan siapa yang melakukan dan membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan itu menjadi tugas polisi mengungkapnya.
“Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan,” ujar Kamaruddin.
Hal yang janggal kata Kamaruddin, Bharada E mengaku hanya menembak 5 peluru dan terkena 4.
“Bharada E itu kan mengatakan dia hanya menembak dengan 5 peluru, kena empat, tapi kenapa lukanya diatas 10?,” ujar Kamaruddin.
“Dia tidak pernah mengatakan saya hancuri jari-jarinya seperti temuan kami dari laporan dokter yang mewakili keluarga saat autopsi ulang,” kata dia.
Malahan lucunya, kata Kamaruddin, Bharada E yang tadinya mengaku menembak dari atas, kemudian keterangannya berubah lagi.
“Setelahsaya buka satu persatu, saya umpan dengan bukti, akhirnya dia bilang setelah dia lumpuh saya tembak lagi biar benar-benar mati. Nah dia itu bunuh diri, memang dia tidak punya kecerdasan untuk itu. Bharada dua itu gak cerdas gitu loh, dia hanya diumpankan saja, kan gitu,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sangat tidak mungkin jika pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J hanya Bharada E saja.
“Ya enggak mungkinlah dia sendiri. Pasti ada yang lainnya,” kata Kamaruddin.
Kemarin sempat pula diumumkan Tersangka Baru.
Sebelumnya dalam kasus tewasnya Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka baru selain Bharada E.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir Ricky ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022) kemarin.
Andi juga meluruskan kabar bahwa ajudan dan asisten rumah tangga (ART)Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.
Yang benar adalah Bharada RE dan Brigadir RR yang diamankan dimana mereka merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
“Sopir dan ajudan Ibu PC,” lanjutnya.
Menurut Andi, Brigadir Ricky sudah ditetapkan menjadi tersangka seiring dengan penahanan tersebut.
Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai Minggu.
Brigadir Ricky ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik Timsus Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR atau Ricky.
Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dan Diketahui pada release berita Sebelumnya yang diberitakan pula oleh sitijenarnews,bahwa Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E mulai membuka suara terkait keterlibatan Irjen Ferdy Sambo pada kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E berencana mengajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk membongkar pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Ia merasa lebih lega saat ini. Apalagi, publik dan sejumlah pengacara mendukungnya untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.
Titik terang kasus Brigadir J segera terlihat.
Namun, pada hari ini Senin (8/8/2022), Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara membeberkan sedikit keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun ia memastikan Bharada E menembak Brigadir J tanpa motif.
Sebab penembakan yang dilakukan Bharada E adalah atas perintah atasannya.
Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.
“Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya. Ini masuk ranah penyidikan,” kata Deolipa pada, Senin pagi (8/8/2022).
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.
“Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo). Jadi ada cerita itu,” tegas Deolipa.
Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.
“Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan,” kata Deolipa.
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah atau tekanan masa lalu. Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
“Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
“Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu,” ujarnya.
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya hingga kematian Bang Yos panggilan Bharada E ke Brigadir J.
“Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga. Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik,” katanya.
“Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau,” katanya.
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
“Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya. Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri,” katanya.
Sementara,Menko Polhukam minta Polri dan LPSK agar menjaga ketat Bharada E karena sudah menceritakan yang sebenarnya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kata Mahfud MD, kalau tidak bisa menjaga Bharada E dengan baik, maka kedua lembaga itu akan tercoreng.
Mahfud MD mengapresiasi kejujuran Bharada E dan siap menjadi Justice Collaborator.
Sekadar informasi, Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan (Justice Collaborator) dalam suatu tindak pidana, sebagaimana yang telah disebutkan pada Pasal 37 Ayat 3 dalam Konvensi PBB.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)