Sitjenarnews.com Jakarta Jum’at 10 Maret 2023: Mako Polsek Cipayung Jl. Raya Mabes Hankam No. 1 Kel. Bambu apus Kec. Cipayung Jakarta timur Sore ini Digegerkan dengan adanya Pelaku Penyerangan dengan Menggunakan senjata tajam.
Kejadian yang terjadi pada sore hari ini tepatnya Hari Jum’at, Tanggal 10 Maret 2023 Sekira Pukul 15.45 Wib
Hasil Penelusuran Menurut Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news,Pelaku Penyerangan Atas nama ANTONI PASARIBU, Alamat Pekanbaru , 16 November 1990, Buruh harian lepas , alamat : Jl.SMU 64 RT.02 RW.03 KEL. Cipayung Kec.Cipayung Jakarta Timur.
Adapun Beberapa Saksi dalam kejadian Sore ini diantaranya adalah:
– AKP MARYONO (P.201)
– IPTU MUJIRAN (KANIT INTEL)
– AIPDA PARYANTO (Anggota SPK)
– BRIPKA SUWANDI (OPERATOR)
– AIPTU MUGIONO (BANIT RESKRIM)
– AIPDA KURNIA SETIAWAN S (BANIT RESKRIM)
– AIPDA ZAENAL ABIDIN (BANIT INTELKAM)
Dan Berikut dibawah ini Kronologi kejadian yang berhasil dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Jakarta Sore ini:
Pada saat Anggota Polsek Cipayung melaksanakan piket, tiba – tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung parkir di depan pintu masuk, lalu pelaku turun sambil mengeluarkan dua bilah sajam jenis golok yang dipegang dengan kedua tangan, sambil teriak – teriak mengancam anggota “awas kalian, jangan berani tangkap saya. Kau tangkap. Aku bacok kalian “.
Selanjutnya anggota berusaha meredam emosi pelaku, untuk menurunkan sajamnya, namun pelaku tetap marah dan berusaha menyerang anggota PARYANTO yang memakai seragam dinas, setelah itu pelaku memecahkan kaca depan mobil patroli dan kaca depan pintu masuk mako Polsek. Lalu anggota kembali melakukan langkah persuasif agar meletakkan sajamnya akan tetapi pelaku tetap tidak mau meletakkan sajamnya. Disaat pelaku lengah, anggota langsung menangkap dan mengamankan pelaku
Sementara Beberapa Barang Bukti yang Berhasil diamankan oleh petugas adalah:
– 2 ( dua ) buah sajam jenis golok.
– 1 ( satu ) bungkus bensin dalam plastik berisi dua botol Aqua
– 1 ( satu ) buah dompet isi 3 ATM , KTP pelaku dan uang Rp.50.000,-
– 1 ( satu ) buah handphone Nokia.
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Vario no.pol B- 5931 – TEN
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)