Diduga Kelalaian Ketua Bumdes Melakukan Pemasangan Tiang Listrik Dan Mengakibatkan Seorang Bocah Meninggal Dunia

Situbondo, SITIJENARNEWS.COM – Telah terjadi peristiwa tewasnya seseorang anak yang ber-umur 12 tahun di Desa Pesisir yang berinisial RAF di akibatkan tegangan listrik yang begitu dahsyat setrumnya, yang Di duga yang di lakukan Oleh pemerintah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).12/07/2023.

Hal tersebut terjadi karena kelalain dalam melakukan pemasangan tiang listrik, yang kabelnya itu tidak di rapikan sehingga mengakibatkan tewasnya adik berinisial RAF. menghembuskan nafas terakhirnya.

Perbuatan yang di lakukan oleh pemerintah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang di duga asal-asalan tanpa adanya suatu peringatan dari pihak Pemerintah Desa. maka saya sebagai kontrol sosial menyatakan sikap kepada Pemerintah untuk siap membantu Adik Raisa Akbar Firdaus dalam kasus yang di lakukan oleh pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)apapun resikonya maka saya akan bertangung jawab untuk mengawal tuntas kasus ini yang seharusnya mendapat keadilan yang semana mestinya.

Insiden tersebut terjadi sekitar 15:20 pada saat sore hari di karenakan mau mengambil bola yang berada di bawah tiang listrik itu, menjadi sebuah kesalahan tidak ada suatu peringatan oleh pihak Pemerintah Desa sehingga tegangan listrik yang begitu dahsyat menimpa Adik Raisa akbar Firdaus menghembuskan nafas terakhirnya yang di duga asal-asalan memasang kabel listrik.

Korban di temukan sudah tidak bernafas lagi di Desa pesisir Rt.01.Rw 03 Kp. Petukangan pesisir besuki. Terungkapnya kejadian itu di beritahukan oleh teman-temanya bahwa sanya Adik yang bernama Raisa akbar Firdaus sudah tidak bernafas lagi. Sehingga pihak korban menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang di duga kelalain dalam memasang kabel listrik, sehingga pihak keluarga berantusias melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum(APH) agar di tindak sebagaimana mestinya. Dan tidak terjadi lagi suatu kesalahan yang di lakukanya. Jika Aparat penegak hukum hanya cengngengesan maka aparat penegak hukum sudah melukai rasa keadilan. Karna di situ ada pernyataan bahwa sanya saya akan “menunggu laporan dari keluarga Adik Firdaus” tutur kepala Badan Usaha Milik Desa(BUMDES) yang seharusnya meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi kepada pihak keluarga adik Akbar firdaus Bukan malah ngotot di suruh laporan. Mungkin pihak BumDes mempunyai orang dalam yang mampu untuk membelanya agar terbebas dari sebuah Hukuman.

Baca juga:  DPC LPLH TN SITUBONDO BERIKAN EDUKASI TERHADAP 25 ORANG DARI YAYASAN GAJAH SUMATERA

Kami berusaha menghubungi kepala desa akan tetapi tidak ada respon ataupun etikat baik.
(Bakir)

error: