Diduga Pelaku Pembunuha Di Kawasan Wisata Hutan Jati Tampora, Tela Diamankan Oleh Resmob Situbondo

Situbondo, SITIJENARNEWS.COM – Di Duga Pembunuhan Yang Tela Terjadi Di Kawasan Wisata Hutan Jati Tampora, Desa Kaliangat, Kecamatn Banyuglugur, Sudah Di Amankan Di Polres Situbondo.07/07/2023.

Terduga pelaku Sudah Merencanakan Untuk Membunuh korban, korban Dengan Cara Pada Malam Minggu Tanggal 24 Juni tahun 2023. Sekitar Jam 12.00 WIB. Terduga Pelaku Mengajak Korban Dengan Berboncengan Membawa Sepada Motor Viksen Dan Scopy untuk Berjalan Dan Minum-Minuman Keras Jenis Arak Ditempat Taman Wisata Tampora Setelah Minum, Dikarenakan Adanya Dendam Dengan Terduga Pelaku.

Menurut Keterangan Awal Dari Hasil intrograsi Dengan Para Terduga Pelaku Tersebut Mengeksekusi Korban Dengan Cara Bergiliran Dan Mempunyai Peranya Masing-Masing.
Tuturnya,”pelaku

Dan Alat Yang Di Gunakan Untuk Mengeksekusi Korban Adalah Sebilah Celurit Dan Sebilah Pisau Yang Sudah Kami Amankan Dari Para Terduga Pelaku Tersebut.
Tuturnya,”

Kemudian Setelah Korban Terkapar, Teeduga Pelaku Meninggalkan Korban Di (TKP). Dan Para Terduga Pelaku ini Sempat Berfoto Di SPBU Utama raya Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Dan Sesudah itu Terduga Pelaku Dan Temen-Temanya Kebali Pulang Ke Kraksan.
Ujar,”Pelaku

Indititas Korban yaitu Al awaluddin Romadhona, umur (17) Tahun. Alamat Jl Kampung Melayu, RT 04, RW 02, Desa Kraksan Wetan, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo,
Dan Terduga Pelaku Mohammmad Ikhsan Maulana, Umur (26) Tahun, Alamat Gang Krajan RT 03, RW 05, Desa Kraksan Wetan, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo, Dan ke Dua Pelaku MOh. HAFIDUN AHKAM, Umur (23) Tahun, Alamat Jl Sunan Kalijaga NO 42, RT 01, RW 05, Desa Kraksan Wetan, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo. Pelaku Ke Tiga RISKI DWI ADI SAPUTRA, Umur 19 tahun, Desa Sidomukti Klojen, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo. Pelaku ke empat Bernama BRILIAN PRASETYO, Umur 25 Tahun, Alamat Desa Sidomukti klojen, RT 02 RW 05, Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:  Akhirnya Hakim PN Surabaya Vonis Hukuman Mati Pengedar 43,4 Kilogram Sabu

Selain itu, Untuk Mengetahui Peran Masing-Masing Empat Terduga Pelaku Pembunuhan Tersebut, Dan Untuk Mengetahui Motif Pembunuhan Terhadap Korban, Mereka Masih Diminta Keterangannya Oleh Penyidik. Sedangkan dua terduga pelaku masih dalam pengejaran petugas.
,”pungkasnya

(Baim)

error: