Sitijenarnews.Com Probolinggo Jatim Kamis 14 April 2022; Seorang nenek berusia 64 tahun di Probolinggo, Jawa Timur, mengkau nekat menjajakan dirinya demi menyambung hidup.
Berdalih lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, nenek berinisial N tersebut terpaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Janda yang telah lama diceraikan suaminya ini mengaku mendapatkan uang Rp30 ribu demi memuaskan para pria hidung belang.
Kisah miris N ini terungkap setelah petugas gabungan melakukan razia.
N termasuk satu di antara beberapa PSK yang diamankan petugas.
Petugas dibikin geleng-geleng kepala setelah mengamankan belasan PSK di beberapa titik lokasi.
Untuk umur kepala enam tentu PSK itu sudah dikatakan tidak muda lagi.
Meskipun usianya tak lagi muda, nenek ini masih ‘bersaing’ dengan PSK yang masih muda-muda berusia 20 tahunan.
Ketika melakukan pemerikisaan, petugas justru mendapatkan jawaban yang bikin miris.
Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, maka tarif yang dipatok juga menyesuaikan.
Kepada petugas, ia kemudian memberikan pengakuan mengejutkan itu.
Berikut ini Kronologi Penggerebekannya;
Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.
Nah, dalam kegiatan itu Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.
Mirisnya, dari sembilan PSK yang diamankan, ada yang berusia 64 tahun.
Dia adalah N.
N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK.
Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.
“Saya memasang tarif Rp30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap dia.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan, pihaknya menyasar enam lokasi dalam operasi pekat kali ini.
Keenam lokasi itu di antaranya, sekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.
Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.
“Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi Tim Awak Media Sitijenarnews,pada Senin (11/4/2022) Kemarin.
“Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan,” sambung dia.Seusai diamankan, belasan pelanggar itu dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat,” ucapnya.
Seperti Diberitakan Sebelumnya Oleh Media Online dan Cetak Sitijenarnews. Dengan Judul Satpol PP Kota Probolinggo Gelar Operasi Pekat di Minggu Pertama Bulan Ramadhan
Yang mana Guna memantau kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadhan, Satpol PP Kota Probolinggo terus menggencarkan operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayahnya, Sabtu (9/4/2022) malam. Di minggu pertama Ramadan ini, Satpol PP panen belasan pelanggar.
Dimulai sekira pukul 20.00 usai salat Tarawih, personel Satpol PP mulai bergerak ke sejumlah sasaran. Diantaranya rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, patung sapi Sumber Taman dan sebuah rumah kos di kawasan Pilang Permai. “Suasana Ramadan ya, jadi kita ingin masyarakat beribadah dengan tenang. Dan juga kita ingin mengetahui apakah di bulan Ramadan banyak aktivitas ga, ternyata kita temukan di lapangan ternyata hasilnya lumayan. Cukup banyak yang kita bina, ada juga yg mabuk di beberapa lokasi,” jelas Kepala Satpol PP Aman Suryaman tentang giat operasi pekat di bulan Ramadan ini.
Dari sejumlah lokasi, Satpol PP mengamankan dua remaja sedang pacaran di sekitar rel Mangunharjo. Masih di lokasi yang sama, juga dijadikan tempat minum minuman keras (miras) oleh 6 pemuda yang berusia kisaran 18 tahun hingga 24 tahun.
Dan yang paling mengejutkan, di bulan Ramadan ini justru banyak ditemukan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang sedang mangkal. Di sekitar rel Mangunharjo didapati dua PSK, berinisial R (40 tahun) dan S (60 tahun). Sementara di rel Penangan, 7 PSK berhasil digiring petugas ke kantor Satpol PP.
7 PSK tersebut adalah K (38 tahun), D (49 tahun), T (46 tahun), M (38 tahun), Y (29 tahun), S (47 tahun) dan N (64 tahun). Operasi pekat malam itu berhasil menemukan 17 pelanggar. Dengan rincian, 2 remaja pacaran; 9 PSK dan 6 pemuda mabuk-mabukan.
Aman menambahkan, setelah diamankan di kantor Satpol PP, pelanggar Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat itu didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Untuk pemuda yang minum miras diberi sanksi push up, senam ringan, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan membaca Pancasila.
“Kemudian kami lakukan pembinaan dan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput, tentunya dibuktikan dengan menunjukkan identitas. Untuk PSK yang terjadi diberikan pembinaan dan teguran tertulis,” tegas Aman yang ditemui disela giat operasi.
Melihat masih banyaknya pelaku pelanggaran operasi pekat ini, Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang menganggu ketertiban dan ketentraman umum.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin, saya mohon masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami jika ada aktivitas yang menganggu ketertiban umum. Dengan informasi yang disampaikan, kita sama-sama bersinergi menjaga Kota Probolinggo,” tutur alumnus STPDN ini.
(Red/Tim-Biro Probolinggo Jatim)