Bondowoso, SITIJENARNEWS.COM – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11), Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, ditangkap bersama lima orang lainnya dari pihak swasta dan penegak hukum di Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kejari Bondowoso).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum bisa mengungkapkan identitas pihak yang diamankan, namun ia mengkonfirmasi bahwa ada enam orang yang ditangkap selama operasi tangkap tangan ini.
“Beberapa orang yang ditangkap saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada wartawan pada Kamis (16/11).
Orang-orang ini tertangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, khususnya upaya manipulasi dalam pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
“Dari enam orang yang ditangkap, beberapa merupakan penegak hukum dan lainnya berasal dari pihak swasta. Dugaan korupsi terkait pengelolaan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Bondowoso,” tambah Ali.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang disita selama operasi tersebut, dan juga belum memberikan informasi rinci mengenai kasus tersebut. “Informasi terkini akan disampaikan,” tutup Ali.
Puji, Kajari Bondowoso, belum memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan ini.
Ketika dimintai pernyataan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan bahwa ia belum mengetahui informasi tentang beberapa anggota adhyaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.
“Saya akan konfirmasi terlebih dahulu ke bagian teknis. Saat ini saya belum memiliki informasi yang akurat,” ujar Sumedana ketika dimintai klarifikasi.
(Ba’im)