Koalisi Organisasi Non Pemerintah Anti Korupsi Menuntut Kepastian Hukum Kasus Mamin Fiktif Ke Kejari Banyuwangi

Koalisi Organisasi Non Pemerintah Anti Korupsi Menuntut Kepastian Hukum Kasus Mamin Fiktif Ke Kejari Banyuwangi

Sitijenarnews.com Banyuwangi Jatim Jum’at 13 September 2024: Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Banyuwangi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jum,at, Siang (14/9/2024).

Kedatangan mereka dalam rangka mengirim surat audiensi terbuka sekaligus menanyakan tentang kepastian hukum kasus tindak pidana anggaran fiktif pengadaan Makanan dan Minuman (Mamin) dilingkungan Pemkab Banyuwangi

Seperti dikabarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, telah menetapkan NH, sebagai tersangka kasus tindak pidana pengadaan Mamin fiktiv pada 28 Oktober 2022. Namun meski ditetapkan sebagai tersangka hingga kini NH masih aman soleman.

“Kedatangan kami ke Kejari, Banyuwangi, dalam rangka kembali menanyakan kepastian hukum kasus pengadaan Mamin fiktif.” kata Khoirul Hidayanto, kordinator, Ornop, Banyuwangi. Jum,at, (14/9/2024).

Kata Khoirul, sapaan akrabnya, kasus tersebut sangat ditunggu – tunggu oleh masyarakat Banyuwangi.

“NH, sudah ditetapkan oleh Kejari Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 sebagai tersangka. Namun hingga kini kasus itu semakin tidak jelas. Ketegasan Kejari, Banyuwangi, sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Khoirul berkisah pertama, kami meminta audiensi terbuka sebagai bentuk tanggung jawab jabatan dalam penegakan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya kami meminta kepada Kejari Banyuwangi, untuk pers rilis secara terbuka baik menggunakan media cetak, online, elektronik, sebagai mana yang dilakukan saat penetapan tersangka kepada NH,” terang Kordinator Ornop, Khoirul Hidayanto.

Kepada wartawan Khoirul, mengancam jika suratnya tidak diindahkan maka dirinya bersama teman – teman Ormas, LSM, dan masyarakat yang tergabung di Ornop, akan menggelar aksi demo besar – besaran di kantor Kejari dan juga Pemkab Banyuwangi.

“Kita tunggu sampai waktu yang dijanjikan, jika tidak ada kejelasan, kita pastikan akan kita gelar demo besar – besaran,” ungkapnya.

Baca juga:  Seorang Jurnalis itu Harusnya Berpedoman UU Nomor 40 Tahun 1999 bukan pada UKW dan Urusan Verifikasi atau tidaknya ini yang harus mereka pahami.!

Sementara Made Indra, jaksa bidang intel Kejari Banyuwangi, mengatakan jika saat ini Bapak Kajari, ada kepentingan sehingga tidak bisa menemui.

“Kami ditugaskan mewakili untuk menemui rekan – rekan Ornop. Aspirasi melalui surat kami terima dan nanti kita sampaikan. Lalu selanjutnya kita kabari perkembanganya,” jelas Made Indra.

Koalisi Organisasi Non Pemerintah Anti Korupsi Menuntut Kepastian Hukum Kasus Mamin Fiktif Ke Kejari Banyuwangi

Seperti diketahui Ornop, merupakan gabungan beberapa Ormas, LSM, dan tokoh masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka mendatangi kantor Kejari Banyuwangi, guna menanyakan perkembangan dan kepastian hukum kasus pengadaan Mamin fiktif di Banyuwangi.

(Emen Biro Sitijenarnews Group Banyuwangi Jatim)

error: