MANTAB; Sore ini KPK Obok-Obok Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Cari Bukti Korupsi Dana Hibah

Sitijenarnews.com Surabaya Jatim Rabu 21 Desember 2022: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari bukti atas dugaan korupsi dana hibah. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Keterangan fhoto, KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim dan Jajaran Siang ini

Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.

 

Dari informasi yang ada, KPK diketahui tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Tampak, penyidik KPK datang menggunakan empat mobil Toyota Innova.

Keterangan fhoto, Petugas KPK bawa 2 Tas Bukti di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur

“Iya benar (ada penggeledahan KPK),” ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, M Ali Kuncoro kepada Awak Media.

Keterangan fhoto, KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim dan Jajaran Siang ini

Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait ruang apa saja yang digeledah. Ali belum memberikan pernyataan.

Sedikitnya tiga unit mobil dinas, warna hitam yang mengangkut petugas KPK kini masih berjajar di pintu masuk menuju gedung sekretariat sisi barat Kantor Gubernur Jatim. Gerakan KPK menyasar gedung Pemprov Jatim ini tentu saja sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang dikerjakan di Gedung DPRD Jatim. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dalam kaitan pulbaket (pengumpulan barang bukti)

Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

 

Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Keterangan fhoto, Kantor Gubernur Jatim Surabaya

Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.

Baca juga:  NGERI BANGET KAWAN.! Begini Skenario Oligarki Taipan 'Pertahankan Kekuasaan' Jelang Pergantian Pemimpin 2024

 

(Red/Tim-Biro Headline-news dan Sitijenarnews Surabaya jatim)

error: