Mengingat Kembali Pengakuan Bandar Narkoba Yang Sempat Menghebohkan Indonesia: Saya Sudah ‘Setor’ Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi Kenapa saya Masih Ditangkap

Sitijenarnews.com Jum’at 12 Agustus 2022; Siang ini Kami coba mengulas tentang Testimoni ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ Narkoba yang sempat menggegerkan Publik Beberapa Tahun Lalu. diketahui Pasca Penangkapan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo. Yang mana secara gamblang Pengacara alm. Brigadir J Mengungkapkan Bahwa Salah Satu Faktor Dibantai nya Brigadir J dengan Cara Yang Sangatlah Sadis itu Dikarenakan Alm. Mencoba Mengungkap Kerja Ilegal Jendral Polisi Berbintang 2 Tersebut. Mulai Dugaan Sang Jendral Mempunyai banyak simpanan Hingga Situs Judi Online Yang Berasal Omset Milyaran juga Beking Bandar Narkoba Kelas Kakap.

Dok Fhoto, Fredy Budiman

Kembali kita Mengulas Cerita yang berisi tentang percakapan antara terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dengan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, beberapa tahun lalu.

 

Dalam tulisan yang diunggah ke media sosial, Freddy diceritakan mengaku kepada Haris jika dirinya telah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.

Yang mana dalam Pengakuan Tersebut Duit digelontorkan untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

“Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua,” kata Freddy yang ditulis Haris Azhar dalam laman Facebook resmi Kontras.

 

Haris mengaku tulisan itu dibuat olehnya. Testimoni Freddy didapat pada 2014.

 

 

Kala itu, masa kampanye Pilpres, Haris diajak organisasi gereja yang bertugas melayani kerohaniaan napi lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Di momen itulah sang gembong narkoba mencurahkan isi hatinya kepada Haris Azhar.

Baca juga:  Trik Jitu Bagaimanakah Cara Milih Hewan Kurban Bebas PMK? Simak paparan lengkapnya dibawah ini

Pertemuan Freddy dengan Haris berlangsung menjelang siang, di sebuah ruangan yang diawasi Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak, dua pelayan gereja, dan John Kei.

Freddy Budiman bercerita hampir 2 jam, tentang apa yang dialami dan kejahatan apa yang dilakukan.

“Tulisan tersebut saya bikin dan susun baru pada hari Senin (24 Juli 2016). Tulisan saya susun berdasarkan informasi yang saya dapat di tahun 2014,” ujar Haris Azhar di kantor Kontras, Jakarta, 29 Juli 2016 lalu.

Banyak hal yang diungkapkan Freddy Budiman. Di antaranya dalam tulisan Haris Azhar itu, menurut Freddy, para polisi menunjukkan sikap main di berbagai kaki.

Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita.

Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas, saya jadi dipertanyakan oleh Bos saya (yang di Cina).

Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?’”

Menurut Freddy, “Saya tau pak, setiap pabrik yang bikin narkoba, punya ciri masing-masing, mulai bentuk, warna, rasa. Jadi kalau barang saya dijual, saya tahu, dan itu temukan oleh jaringan saya di lapangan.”

Si Fredi melanjutkan lagi, “Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu.

Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.

Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.”

Baca juga:  Seluruh petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo Siang ini ikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM secara virtual

Saya prihatin dengan pejabat yang seperti ini. Ketika saya ditangkap, saya diminta untuk mengaku dan menceritakan dimana dan siapa bandarnya, saya bilang, investor saya anak salah satu pejabat tinggi di Korea (saya kurang paham, korut apa korsel- HA), saya siap nunjukkin dimana pabriknya, dan saya pun berangkat dengan petugas BNN (tidak jelas satu atau dua orang).

Kami pergi ke Cina sampai ke depan pabriknya. Lalu saya bilang kepada petugas BNN, mau ngapain lagi sekarang? Dan akhirnya mereka tidak tahu, sehingga kami pun kembali.

Isi testimoni bandar gembong narkoba itu menyengat institusi hukum, yaitu Polri, TNI, dan BNN.

Terlebih, curahan hatinya diunggah Haris Azhar ke media sosial setelah Freddy Budiman dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 29 Juli 2016 dini hari.

Nah apa yang terjadi sebenarnya tahu – tahu atas hal itu, Haris Azhar lantas dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, 3 Agustus 2016, atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik (ITE).

Laporan dilayangkan setelah divisi hukum BNN, TNI, dan Polri menggelar pertemuan membahas testimoni Freddy Budiman, Selasa 2 Agustus 2016.

“Diputuskan, untuk melaporkan yang bersangkutan (Haris Azhar) atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar kala itu.

Dia dilaporkan terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI.

Sekedar diketahui, Jauh sebelum dieksekusi, Freddy juga kerap dipinjam keluar tahanan oleh anggota Polisi. Dia ditarik dari Rutan Cipinang untuk penyidikan kasus narkoba ketika Badan Narkotika Nasional menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 380,996,9 gram dan ekstasi sebanyak 1.412.476 butir di dalam sebuah kontainer. Kejadian ini terjadi pada 30 Juni 2012 silam.

Baca juga:  Berikut ini Cara Efektif Mencegah Penggunaan Bahaya Narkoba di Lingkungan Keluarga, Masyarakat,dan Juga Dampak Bahaya Segala Jenis Narkoba untuk Diri kita

Freddy dipinjam untuk penyidikan tentu saja tidak sekali itu saja. Dalam beberapa kali penyidikan, Freddy kerap dipinjam untuk tujuan penyidikan sindikat narkotika nasional.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: