OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Terkait Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Pengadaan Proyek

Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 12 Agustus 2022; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung berkaitan dengan dugaan kasus jual beli jabatan dan pengadaan proyek. Diduga terjadi pemberian suap pada Kamis, 11 Agustus kemarin.

Dok Fhoto, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.

 

Meski begitu, Ghufron tak memerinci berapa jumlah uang yang ada dalam operasi senyap itu. KPK kini masih punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring operasi senyap.

 

Nantinya, pengumuman tersangka maupun konstruksi dugaan suap akan disampaikan dalam konferensi pers. Masyarakat diminta bersabar dan tak berspekulasi.

 

“KPK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, selain Bupati Pemalang, 22 orang yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK pada Kamis (11/8) itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan OTT Mukti Agung harusnya jadi peringatan. Kepala daerah diminta menjauhi semua bentuk tindak pidana korupsi.

 

“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar di Semarang kemarin Kamis, 11 Agustus malam.

 

Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens, apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

Baca juga:  Merasa Malu Karena Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Siang Ini Resmi Memundurkan Diri Dari Jabatannya dan Memohon Maaf Kepada Masyarakat Pemilihnya

 

“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.

 

Ganjar mengungkapkan KPK dalam setiap kegiatannya di Jateng tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi, namun di dalamnya terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah.

 

Penekanannya, lanjut Ganjar, adalah kontrol diri pada individu tiap kepala daerah.

 

“Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri,” tandasnya.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: