Pekerjaan Lapen Di Desa Kesambirampak, Diduga Langgar Undang-undang KIP

Situbondo, SITIJENARNEWS.COM – pekerjaan lapen siluman yang terletak di dunsun krajan Desa kesambirampak.22/12/2023.

dengan adanya pekerjaan lapen yang terletak di desa krajan.desa kesambirampak. jadi perbincangan warga.karna tidak ada papan informasi entah anggaran dari mana.ketika (Ali) dapat informasi dari warga.langsunh Ali merespon pengaduan warga. setelah cek kelokasi benar adanya.

tidak ada papan informasi (atau) keterbukaan publik apakah uang pribadi atau uang dari mana.bilamana anggaran disembunyikan yang pasti tidak ada pengawasan dari masyaraka.disitulah masyarakat punyak pemikiran negatif.kami garis bawai diduga anggaran tersebut mudah di koropsi.
karna sudah jelas. ketika ada pekerjaan anggaran dari pemerintah.masyarakat berhak tau.pekerjaan terlaksana disitu juga atas peran masyarakat. ungkap (Ali)

ketika Ali di lokasi menanyakan ke pekerja disuruh langsung nemui kepala desa. disaat itu. juga konfirmasi kepada pak kades melalui telvon seluler.
pak kades menyatakan bahwa papan informasi ada.tapi tidak di pasang.itu kan sama halnya bohong. ungkap (Ali).
(Ba”im)

Baca juga:  Residivis Spesialis 373 dan 378 Asal Banyuwangi Apes dan Tertangkap di Besuki Situbondo
error: