Sitijenarnews.com Banten Sabtu 11 Juni 2022; Kemenkumham Banten menggelar Bimtek Pengisian/Pencatatan e-Tendering, e-Purchasing, Non e-Purchasing/Non e-Tendering, dan e-Kontrak,pada Jumat Sore (10/6/2022).
Kegiatan yang dimotori Biro Pengelolaan BMN Sekjen Kemenkumham itu digelar di aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf membuka kegiatan yang diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kantor wilayah.
Yusfini berharap kerja sama, keterlibatan, dan kesungguhan seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan hingga selesai.
Selain itu, segera menindaklanjuti bimtek ini dalam proses pengadaan barang dan jasar di satuan kerjanya masing-masing.
Menurut Yusfini, sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan satu di antara aktivitas yang sering mendapat sorotan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement),” ujarnya.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya di Perpres Nomor 12 Tahun 2021 mengatur proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
Pasal 69 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung”.
Yusfini mengatakan, layanan pengadaan yang dilakukan secara elektronik merupakan satu di antara upaya mendukung tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan kapabel.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Banten)