Polri Kirim 1 Tim Divisi Propam Dalami Dugaan Tertembaknya Peserta Demo Anti Tambang oleh Polisi di Parigi

Sitijenarnews.Com Jakarta Senin 14 Februari 2022; Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, 1 tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah dikirimkan untuk menindaklanjuti adanya kabar seorang warga sipil diduga tertembak polisi dalam aksi penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dok Fhoto,Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv) Irjen Dedi Prasetyo

Adapun diduga korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

 

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Div Propam juga di-backup dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).

 

Dedi menyampaikan, tujuan pengiriman tim tersebut dilakukan dalam rangka membantu Divisi Propam Polri melakukan pengusutan.

 

Baca juga: Amnesty Internasional Minta Presiden Perintahkan Kapolri Usut Dugaan Penembakan di Parigi

 

Menurut dia, saat ini pihak Divisi Porpam Polda Sulteng juga sudah membentuk tim untuk mengusut kejadian itu.

 

“Kemudian hari ini juga didatangkan tim labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” immbuhnya.

 

Ia kemudian menekankan komitmen pimpinan Polri untuk menindak secara tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu kejadian di Parigi Moutong tersebut.

 

Lebih lanjut, Mabes Polri juga menyampaikan ucapan belasungkawa dalam kejadian itu.

 

Ia mendoakan korban bisa mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

 

“Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ucap Dedi.

 

(Red/Tim)

Baca juga:  IPW Tuduh Polri Lindungi Kombes Anton yang Diduga Terima Setoran Uang Fee Rp 500 Juta Per Bulan dari AKBP Dalizon terdakwa kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Muba
error: