Sok Alim Tapi Doyan Garong Uang Rakyat! KPK Bekuk Bupati Ponorogo yang Disinyalir Gemar Bermain Jual Beli Jabatan

Sitijenarnews.com Ponorogo, Jumat 7 November 2025: Lagi dan lagi, wajah memalukan pejabat negeri kembali terbuka! Sosok yang kerap tampil religius, berbicara soal kejujuran dan akhlak, ternyata justru menyimpan tangan kotor di balik jubah kesalehannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Keterangan Fhoto: Suasana Penggrebekan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK

Penangkapan yang terjadi Jumat dini hari (7/11/2025) itu sontak mengguncang jagat politik Jawa Timur. Seorang kepala daerah yang selama ini digadang-gadang berjiwa reformis dan berakhlak santun, justru kini diciduk karena memperdagangkan jabatan dan memeras aparatur di bawahnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan langsung operasi senyap tersebut. “Benar, kami melakukan kegiatan tangkap tangan di Ponorogo. Kasusnya terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Fitroh menegaskan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Namun, KPK belum mengumumkan jumlah total orang yang ikut dibekuk maupun nominal uang yang disita. “Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” tambahnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti tambahan. “Benar. Tim masih bekerja. Kami akan sampaikan detailnya segera,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sumber internal menuturkan, operasi ini dilakukan setelah KPK menemukan indikasi kuat adanya setoran dari sejumlah pejabat daerah yang ingin mendapatkan posisi strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dugaan kuat, aliran uang tersebut mengarah langsung ke meja sang bupati.

Keterangan Fhoto: Memalukan Sok Alim Ternyata Maling! KPK Kembali Tangkap Bupati Garong Uang Rakyat

Yang paling ironis, hanya dua minggu sebelum ditangkap, Sugiri Sancoko bersama rombongan pejabat Pemkab Ponorogo baru saja berkunjung ke Jakarta menghadiri undangan resmi dari KPK pada Kamis (23/10/2025).

Baca juga:  Tak Terima Rekannya Dianiaya oleh Pekerja Tambang Galian C Ilegal. Ratusan LSM.Pengacara dan Jurnalis Geruduk Mapolres Banyuwangi Hari ini

Rombongan itu diisi oleh Bupati Sugiri, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Ponorogo, sejumlah kepala OPD, dan pimpinan DPRD Ponorogo. Pertemuan tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya penguatan sistem antikorupsi di pemerintahan daerah. Namun, siapa sangka, orang yang datang untuk belajar antikorupsi justru kini menjadi tersangka korupsi.

Tak sampai di situ, sehari sebelum ditangkap, tepatnya Kamis (6/11/2025), Kang Giri—sapaan akrabnya—masih terlihat memimpin rapat besar dengan pejabat dan anggota DPRD Ponorogo di aula Bapperinda. Ia berbicara lantang tentang pembenahan birokrasi dan pelayanan publik. Tapi di balik pidato manis itu, rupanya ada aroma busuk transaksi jabatan yang sedang dimainkan.

Kini publik benar-benar geram. Warga menyebutnya sebagai “bupati bermuka dua”, yang pandai berbicara tentang moralitas tapi rakus mengeruk keuntungan pribadi. “Sok alim, tapi garong uang rakyat!” begitu komentar tajam yang menggema di media sosial dan grup-grup warga Ponorogo malam ini.

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Ia menamatkan pendidikan magister di Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2014. Sebelum menjadi bupati, ia dikenal sebagai politisi kawakan yang pernah duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014 dan 2014–2015.

Pada Pilkada 2020, Sugiri sukses merebut kursi Bupati Ponorogo dan dilantik untuk masa jabatan 2021–2025. Ia kemudian kembali menang dalam Pilkada 2024, melanjutkan kekuasaan untuk periode 2025–2030. Namun kini, baru seumur jagung menjabat di periode keduanya, ia harus mencicipi dinginnya sel tahanan KPK.

Kisah politik yang dulu dibangun dengan citra sederhana dan religius, kini runtuh seketika. Dari pidato-pidato moral di atas mimbar, kini ia berganti menunduk di ruang pemeriksaan KPK—tempat di mana keserakahan dibayar dengan rasa malu dan penyesalan.

Baca juga:  Pimpinan Komisi III DPR Soroti Gaya Hidup Mewah Anggota Polisi Seperti Raja Kecil di Daerah.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tertangkap tangan karena rakus jabatan dan gila setoran. Dalam catatan KPK, praktik jual beli jabatan adalah salah satu bentuk korupsi paling destruktif karena merusak sistem birokrasi dari dalam.

Bagaimana tidak? Jabatan yang seharusnya diisi oleh aparatur berprestasi, justru diberikan kepada mereka yang berani membayar. Akibatnya, pelayanan publik ambruk, aparatur bersih tersingkir, dan rakyat jadi korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap rakyat yang memilih dan mempercayainya,” tegas seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya.

KPK kini menegaskan tidak akan ragu menyeret siapapun yang terlibat, termasuk jika ada pejabat DPRD, kepala dinas, atau pihak swasta yang ikut menikmati hasil kotor dari transaksi jabatan tersebut.

Penangkapan Sugiri Sancoko menjadi tamparan keras bagi moral politik daerah. Di tengah penderitaan rakyat yang masih berjuang hidup dari ekonomi pas-pasan, pemimpin yang seharusnya melindungi malah menjadi maling berseragam kehormatan.

Rakyat sudah muak melihat pejabat yang tampil dengan slogan religius, berbicara soal amanah dan moralitas, tapi di belakang layar justru mengatur setoran, menjual jabatan, dan memperdagangkan kehormatan publik.

Kini publik menuntut: tak cukup ditangkap—usut tuntas, adili, dan hukum seberat-beratnya! Karena korupsi semacam ini bukan sekadar pelanggaran, tapi dosa sosial terbesar terhadap bangsa.

Sok Alim… Ee.Ternyata Maling,!?

Dan di tengah kemarahan rakyat, satu kalimat menjadi gema yang tak bisa dibungkam:

“Sok alim… ternyata maling! Garong uang rakyat yang berselimut doa dan topeng suci!”

(Redaksi – Tim Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)

error: