Terjadinya pengrusakan dan pencemaran nama baik akan lapor resmi ke polres Bondowoso

Bondowoso,Sitijenar-berita. Selasa 12 Maret 2024 – Warga “bernama Muhammad Dafir dari Gayam Klompang RT 06 RW 12, “Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, “mengadu ke kepala desa setempat atas tuduhan kekerasan dan perusakan.12/3/2024.

Muhammad dafir, “sebagai korban, merasa bahwa kejadian tersebut berawal dari tudingan tak beralasan terhadap ayahnya yang berkata memiliki ilmu santet. “Rumah kami melempari batu secara brutal, dan tuduhan tak berdasar kepada ayah saya memicu serangan tersebut,” ujar Dafir menyimpulkan.

“ketika kaca rumah mereka pecah akibat pelemparan batu, Dafir bersama keluarganya memutuskan untuk mediasi di balai desa setempat. Namun,” upaya mediasi tersebut belum membahas titik terang, “walaupun sudah di saksikan oleh kepala desa atau Pelaksana Jabatan (PJ), Daryanto Adi Siswanto . “Dengan janji untuk menyelesaikannya dalam satu hari ungkapkan Dafir.

“Padahal mediasi perjanjian resmi sudah ber materai sudah di saksikan bapak Suwandi sebagai Babinsa, “bersama Polsek botolinggo DIDIK HENDRA (BKTM)
” ternyata juga tidak bisa menyelesaikan semua oknom yang jadi saksi dan juga termasuk pak kades juga merasa dibohongi seolah-olah pelaku yang bernama, ( MASHOL HADI kebal hukum).

Pada hari Senin tanggal 11/3/2024, korban mengadu kepada salah satu LSM sitijenar yang akrab di panggil ALI. Harapan kami adalah untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian yang sesuai dengan hukum, tandas Dafir.


Hingga berita ini ditayangkan, belum terselesaikan terkait pengaduan yang disampaikan oleh Muhammad Dafir sebagai korban. ā€œDiharapkan penyelesaian segera dapat dilakukan demi menjaga kedamaian dan keadilan bagi warga masyarakat Gayam. “Sekarang korban ngambil langkah akan melaporkan resmi ke.polres Bondowoso, ungkap muhammad Dafir,

(Baim)

Baca juga:  Babinsa Koramil Cermee Pemenang Lomba Karya Tulis Pangdam V/Brawijaya
error: