Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 1 Juni 2022; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin, yang kini non aktif setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pada Senin (30/5/2022), KPK memeriksa beberapa bos kontraktor yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Bogor.
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang berasal dari kalangan wiraswasta dan pensiunan.
Para saksi yang diperiksa antara lain Hartanto Hoetomo, wiraswasta/kuasa KSO PT. Hutomo Mandala; Nelse S, Direktur PT Nenci Citra Pratama; dan M. Hendri, Direktur CV Arafah
Selain itu, ada Yusuf Sofian, Direktur CV. Perdana Raya; Maratu Liana, Direktur CV Oryano; Bastian Sianturi, Dirut PT Lambok Ulina dan Makmur Hutapea, karyawan PT Lambok Ulina.
Selanjutnya ada Susilo, Direktur PT Rama Perkasa; Yosep Oscar Jawa Battu, Dirut PT Turelota Battu Indah; dan Ma’aruf Fitriyadi, Direktur CV Cipta Kesuma.
Dua saksi lainnya atas nama Dedi Wandika, wiraswasta; dan Amhar Rawi, pensiunan.
“Diperiksa untuk tersangka AY dan Kawan-kawan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (31/5/22).
Pemanggilan 12 orang diduga terkait aliran dana dari para kontraktor dalam kasus suap empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juga menduga Bupati Bogor Ade Yasin juga kerap memalak uang para pengusaha di Bogor.
Dugaan itu diketahui usai tim penyidik KPK memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty dan perwakilan CV. Dede Print Dede Sopian pada Jumat, 27 Mei 2022.lalu
“Keduanya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY (Ade Yasin) melalui orang kepercayaannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Selain Sintha dan Dede, Ali mengatakan tim penyidik KPK juga telah memeriksa orang terdekat Ade Yasin. Mereka ialah dua ajudan Ade yang bernama Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi. Penyidik juga memeriksa honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran.
“Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY,” kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty dan perwakilan CV. Dede Print Dede Sopian pada Jumat, 27 Mei 2022.
“Keduanya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY (Ade Yasin) melalui orang kepercayaannya,” papar Ali Fikri.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terhadap auditor BPK Jawa Barat pada 28 April 2022 lalu.
Suap ini dilakukan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain Ade Yasin (AY), tersangka pemberi suap lainnya adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)