Pelaku Pembunuhan di Bangkalan yang Sempat Viral Ternyata Seorang Kades dan Mantan Kades

Sitijenarnews.com Bangkalan Jum’at 14 April 2023: Polres Bangkalan akhirnya mengumumkan tersangka kasus pembunuhan terkait pemilihan kepala desa (pilkades) kemarin (13/4). Tujuh orang dijebloskan ke tahanan.

Pelaku Pembunuhan di Bangkalan yang Sempat Viral Ternyata Seorang Kades dan Mantan Kades

Tujuh orang itu Gosi bin H Najir, 47, warga Dusun Ambat, Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan; Talhesul Murot, 35, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan; dan Saudi, 55, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Lalu, Shamsul, 41, warga Dusun Gua, Desa Bantean, Kecamatan Klampis, Bangkalan; Abd. Rochman, 45, warga Dusun Laok Saba, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan; Moh. Helmi Harisandi, 32, warga Dusun Batan, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan; dan Juhari, 52, warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Korban peristiwa berdarah di Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Rabu (5/4), itu tiga orang. Yakni, M. Mayyis Abdullah, 51, warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Dia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban lain Amiluddin, 60, warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis. Dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Syamrabu pada Sabtu (8/4). Lalu, Rifa’i Rohman, 50, warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, kondisinya mulai membaik.

Seperti diberitakan sebelumnya Sitijenarnews group, mantan Kepala Desa (Kades) Bator Imin datang ke kantor DPMD Bangkalan bersama M. Mayyis Abdullah dan Amil. Mereka hendak memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan. Di sekitar kantor DPMD Bangkalan ada pendukung pihak calon Kades (cakades).

Rombongan Imin merasa tidak aman sehingga menuju Polres Bangkalan untuk meminta pengamanan. Sementara M. Mayyis Abdullah dan Amil yang mengendarai mobil berbeda berhenti dan menunggu di sisi timur kantor DPMD. Setelah sekitar satu jam rombongan Imin kembali menuju DPMD dengan pengawalan polisi, M. Mayyis Abdullah dan Amil diserang dan dianiaya sekelompok orang.

Baca juga:  Kemenkumham Minta Hukuman Kurungan Badan tak Dijadikan Prioritas

Dan Dari sumber yang tepercaya, diperoleh informasi bahwa Gosi saat itu meminta Mayyis agar tidak berada di lokasi karena kondisinya sedang genting. Tersangka tidak ingin warganya menjadi korban dan bermasalah dalam hukum.

”Akan tetapi, setelah korban keluar dari mobil dan perbincangan belum selesai, ada yang menyerang korban. Bahkan, tersangka G yang hendak melerai juga kena sabetan sajam di tangannya,”

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono kembali menyampaikan kronologi peristiwa tersebut kemarin. Dikatakan, M. Mayyis Abdullah berangkat dari rumah hendak menuju kantor DPMD Bangkalan. Sesampainya di kantor tujuan tidak masuk ke dalam. Lalu, pergi ke arah timur menggunakan mobil.

Setelah berjalan 200 meter dari kantor DPMD, disambut kendaraan CRV abu-abu metalik L 1015 PY dari arah berlawanan. Kendaraan yang kini masuk daftar pencarian barang itu sempat putar balik lalu menghadang mobil Mayyis. ”Kemungkinan berbenturan dan pelat nomornya lepas,” ungkap Wiwit.

Setelah itu, pelaku menggedor pintu mobil Mayyis. Kemudian terjadi pembacokan kepada korban hingga mengakibatkan nyawa melayang. Sedangkan Amiluddin alias Amil dan Rifa’i Rohman yang saat itu hendak menolong Mayis juga jadi korban.

Amiluddin sempat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan. Namun, dia juga meninggal dunia Sabtu (8/4). Sedangkan Rifa’i Rohman yang juga terluka kini kondisinya semakin membaik. ”Tinggal satu orang korban luka berat,” urai Kapolres.

Wiwit menambahkan, pihaknya terus bergerak mendalami perkara yang menjadi perhatian publik ini. Setelah memeriksa saksi dan menyita barang bukti, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

”Kami amankan dua pelaku dengan sajam yang berada di TKP. Keesokan harinya diamankan G (Gosi, Red) sebagai pelaku pembunuhan dan beberapa orang lainnya,” jelas Wiwit. Beberapa tersangka itu ditangkap di rumah masing-masing.

Baca juga:  Kini Polri telah memasuki tahap ketiga grand strategi menuju 2025 mampukah polri mewujudkan good government, best practice polri, dan profesionalisme SDM nya,?

Polisi masih bekerja keras untuk mengembangkan perkara ini. Dua unit kendaraan bermotor CRV dan Innova masuk daftar pencarian. Nomor polisi (nopol) dua kendaraan sudah dikantongi. Selain itu, satu unit kendaraan belum dibuka sampai saat ini.

Wiwit menegaskan bahwa motif kasus ini tentang pilkades. Pengungkapan kasus ini butuh waktu karena masih dianalisis di laboratorium. ”Kemungkinan besar ada tambahan tersangka,” bebernya.

Dalam perkara ini polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga meninggal dunia, dan kepemilikan senjata tajam (sajam). Tujuh tersangka itu diperlihatkan kepada awak media beserta barang bukti. Meliputi tiga unit mobil (dua unit mobil milik korban dan satu mobil milik tersangka) dan sajam. Tidak semua barang bukti ditampilkan karena sedang dianalisis.

Plt Kepala DPMD Bangkalan Rudiyanto mengatakan, tahapan pilkades terus berjalan. TFPKD Bangkalan sudah berembuk dan hasilnya tetap dilanjut. ”Kami berharap, pilkades berjalan lancar, aman, dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Ketua TFPKD Moh. Taufan Zairinsjah menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada forum TFPKD dengan forkopimda. Rapat itu akan membahas pilkades yang masih ada permasalahan.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group)

error: