Eksekusi Tambak Kalianget Diwarnai Ketegangan, Warga Pilih Tempuh Perlawanan Hukum

Sitijenarnews.com Situbondo, Jawa Timur – Pelaksanaan eksekusi lahan tambak di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Senin (11/5/2026), berlangsung di tengah penolakan masyarakat yang merasa hak dan ruang hidup mereka terancam hilang. Eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Situbondo terhadap lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Budidaya Tamporah itu memunculkan ketegangan sejak pagi hari.

Puluhan warga tampak memadati kawasan tambak yang menjadi objek sengketa. Mereka datang untuk menyampaikan keberatan sekaligus mempertahankan lahan yang selama hampir 29 tahun telah mereka kelola sebagai sumber penghidupan keluarga.

Bagi masyarakat Kalianget, lahan tambak tersebut bukan hanya sebidang tanah yang diperebutkan dalam perkara hukum. Tambak itu telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi warga pesisir Banyuglugur yang selama ini menggantungkan nafkah dari hasil tambak tradisional.

Warga mengaku kecewa karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses hukum yang berujung pada pelaksanaan eksekusi. Masyarakat menyebut tidak pernah dimintai keterangan, tidak menerima pemberitahuan resmi, dan tidak mengetahui secara rinci jalannya perkara yang kini berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Kondisi itu memicu penolakan warga yang menilai keberadaan masyarakat sebagai pihak yang terdampak justru diabaikan dalam proses penyelesaian sengketa.

Selain mempersoalkan mekanisme hukum, warga juga menyoroti status HGU yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi. Menurut masyarakat, terdapat dugaan penelantaran lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan agraria.

Masyarakat menilai kawasan tersebut justru menjadi produktif karena selama puluhan tahun dikelola dan dirawat secara mandiri oleh warga setempat. Dari lahan itulah roda ekonomi masyarakat berjalan dan kehidupan keluarga mereka bertahan hingga sekarang.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika alat berat mulai memasuki area tambak. Sejumlah warga mencoba bertahan di sekitar lokasi sebagai bentuk penolakan terhadap proses eksekusi. Adu argumentasi antara masyarakat dengan pihak pelaksana eksekusi tidak dapat dihindari.

Baca juga:  Kebakaran Mobil di Banyuglugur Bongkar Dugaan Jaringan BBM Subsidi Ilegal

Namun aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Polres Situbondo yang melakukan pengamanan berhasil menjaga situasi tetap kondusif. Pendekatan persuasif dilakukan aparat untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik di lokasi eksekusi.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, Eko Supriadi selaku perwakilan warga sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (LSM SITI JENAR), menegaskan bahwa masyarakat tidak hadir untuk melawan hukum ataupun menciptakan kerusuhan.

Menurutnya, warga hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat kecil yang selama ini tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan keterangan dalam proses perkara.

“Putusan pengadilan memang mengikat para pihak yang berperkara. Tetapi hak masyarakat yang tidak pernah didengar juga tidak boleh dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan bahwa masyarakat Kalianget memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan lahan tambak tersebut. Ia menyebut kawasan yang kini disengketakan dulunya merupakan lahan semak belukar yang dibuka secara gotong royong oleh masyarakat hingga menjadi tambak produktif.

“Warga datang bukan membawa amarah. Warga datang membawa sejarah dan perjuangan hidup orang tua mereka yang puluhan tahun membangun kawasan ini,” tegasnya.

Ketegangan akhirnya mulai mereda setelah dilakukan komunikasi antara warga, aparat keamanan, dan pihak juru sita. Dalam dialog tersebut disepakati penggunaan alat berat dilakukan secara terbatas guna meminimalisir kerusakan di area tambak.

Setelah adanya kesepahaman itu, warga memilih mundur secara kondusif sambil menyiapkan langkah hukum lanjutan melalui gugatan pihak ketiga atau perlawanan terhadap eksekusi.

Selain persoalan eksekusi, masyarakat juga kembali menyoroti belum adanya kejelasan status laporan polisi terhadap enam warga yang sebelumnya dilaporkan dalam konflik lahan tersebut. Warga berharap proses hukum berjalan secara adil dan tidak hanya berpihak kepada kepentingan pemilik modal.

Baca juga:  Mantab: Akhirnya suara rakyat benar-benar disuarakan Pagi ini Oleh Legislator Senior PKB Di Komisi VI DPR-RI Terkait Tol Probolinggo - Banyuwangi

Konflik agraria di Kalianget kini menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mencerminkan benturan antara kepastian hukum dengan realitas sosial warga yang selama puluhan tahun hidup dan bertahan di atas lahan sengketa.

Di hadapan warga dan aparat keamanan, Eko kembali menyampaikan pernyataan yang menggambarkan keresahan masyarakat kecil terhadap penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

Eksekusi Tambak Kalianget Diwarnai Penolakan Warga, Sengketa HGU Kian Memanas

“Rakyat tidak takut pada hukum. Tetapi rakyat takut ketika hukum berjalan tanpa hati nurani,” pungkasnya.

(Red/Tim)