Kasus Polisi Tembak Polisi,Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan dengan tegas: Institusi Polri Jangan Pernah Lindungi Tikus, Ayo Terbuka Saja

Sitijenarnews.com Jakarta Jum’at 15 Juli 2022; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jangan melindungi ‘tikus’ dalam kasus Polisi tembak Polisi ini.

Dok Fhoto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Menteri Mahfud MD meminta, Polri mengusut tuntas kasus baku tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap, tim khusus bentukan Polri maupun tim independen Komnas HAM bisa mengumpulkan bukti yang akurat.

 

“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Menteri Mahfud MD pada Kamis petang 14 Juli 2022.

 

Menteri Mahfud MD mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus ini bakal diselesaikan secara tuntas.

Lebih lanjut, Menteri Mahfud MD meminta, agar sangkaan yang dijatuhkan pada Brigadir J terkait aksi pelecehan serta menodongkan pistol kepada istri Ferdy harus dibuktikan dengan fakta yang akurat, agar keluarga Brigadir J dan publik dapat memahami kondisi yang sebenarnya.

Menteri Mahfud MD menyebutkan, tim khusus Polri yang juga dibantu oleh Kompolnas memiliki dua bagian, satu tim penyidik yang bekerja di bidang hukum, serta tim yang bertugas mencari fakta dan memberi pertanggungjawaban informasi pada publik.

“Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan. Kalau betul ya diungkap saja apa yang memang betul itu. Tetapi tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal,” ujar Menteri Mahfud MD, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca juga:  Cuaca Buruk: Banjir Hanyutkan Kendaraan Pickup Pengangkut Bahan Matrial di Sungai Selowogo Bungatan Situbondo Siang ini

Sementara Ditempat terpisah,Upaya pengusutan kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan dilakukan secara transparan dan objektif. Hal ini dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Nurul mengatakan, pengusutan secara transparan dan objektif ini merupakan komitemen Polri. Komitmen ini bahkan langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Dia menjelaskan, pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Semua pihak diminta untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.

“Dengan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasilnya akan disampaikan secara utuh,” tuturnya

Dan juga Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

“Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022) lalu.

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

“Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” tuturnya.

Baca juga:  Hari ini KPK Kembali Temukan Bukti Baru yang Cukup Mengagetkan dalam Kasus Dugaan Bupati Bogor Suap Ade Yasin

“Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” sambungnya.

Sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas dalam kontak tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Polisi yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo itu mendapat tujuh luka di tubuhnya.

Tetapi, keluarga Brigadir J tidak puas dengan keterangan Polisi. Mereka menyebut ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan serta dua jari Brigadir J putus.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: