Sitijenarnews.com Bekasi Rabu 3 Agustus 2022; Kepala Desa Lambangsari, Kec.Tambun Selatan, Kab.Bekasi, Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Bekasi atas dugaan kasus maling uang rakyat.
Pipit Heryanti ditangkap karena melakukan penyelewengan penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menjelaskan, PTSL Kab. Bekasi menjadi salah satu daerah penerima program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tahun 2021.
Dari situ, Pipit Heryanti meminta para perangkatnya untuk mengutip sejumlah ke warga yang mau berpartisipasi. Setiap warga diminta membayar Rp400.000 per sertifikat.
“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang sari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ujar Siwi Utomo.
Dari hasil penyidikan sementara, hasil pungutan liar PTSL di Desa Lambangsari diketahui sebesar Rp466 juta. Namun, angka ini masih bersifat sementara. Pasalnya masih terdapat pemohon yang berasal dari badan hukum maupun perusahaan.
“Jumlah pemohon dalam program PTSL di Desa Lambang Sari mencapai 1.165 sertifikat dari tiga dusun,” kata Siwi.
“Ada dugaan masih ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan permohonan PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan,” ujarnya.
Pipit Heryanti saat ini ditahan selama 20 hari kedepan hingga 21 Agustus 2022 sebagai proses penyidikan.
Kasus maling uang rakyat yang menjerat Pipit Heryanti ironis. Sebab, Pipit merupakan salah satu pejabat yang pernah menerima penghargaan KPK dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2020 silam.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut profil Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari .
Pipit Heryanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari Tambun Selatan sejak 2018 silam.
Ia memenangi Pilkades Lambangsari yang digelar pada 26 Agustus 2018 lalu. Pipit Heryanti mengoleksi 3.158 suara dsri total 6.053 pemilih. Ia mengalahkan petahana Yaceu Herliyanti.
Pipit dianggap sebagai salah satu Kades yang punya prestasi hingga berujung pemberian penghargaan.
Pada 2020, Pipit Heryanti pernah mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti atas program kebijakan Kepala Desa yang responsif terhadap gender.
Program yang dibuatnya itu dianggap akan bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di desanya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Bekasi)