Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Rabu 20 Juli 2022; Gaduh Kasus Korupsi Di Situbondo Jawa Timur ini Memanglah Sangat Menarik dibahas dan di Ulas Mengingat Ketidakondusifan di kabupaten Santri yang menyita perhatian luas Publik Akhir-akhir ini.
Mulai dari Permasalahan carut marutnya Pembubaran 2 Perusahaan yaitu Banongan dah Pasir putih, juga Carut marutnya Persiapan Kegiatan jasa Konstruksi serta Terkuaknya SILPA Kabupaten Situbondo tahun 2021 dengan Nilai Angka yang cukup Fantastis yang Mana menandakan Seluruh OPD di Pemkab Situbondo ini tidak Profesional Bekerja nyaris hanya Terserap Untuk Belanja Rutin dll.
Belum Lagi Gaduhnya Kasus DANA PEN yang Mana Sampai Saat ini Kejaksaan Negeri Situbondo masih Belum juga Menetapkan Tersangka Satupun Pasca Penggeledahan di Kantor DLH Beberapa Bulan Silam.
Sementara,Salah Satu Korlap Aksi Demo Imsak Arik. Saat dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Biro Situbondo Jatim Menyatakan Apabila Kejaksaan Dalam Waktu Dekat Tidak Segera Menetapkan Tersangka Kami Kumpulan Aktivis yang Tergabung dalam Aliansi Imsak akan Kembali Melakukan Aksi Yang Jauh Lebih Besar dari Pada dua Aksi Sebelumnya yang Menurunkan Ribuan Massa kala itu.
Ditempat Terpisah Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Hari ini Terpantau telah kembali memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, dan Innike selaku mantan bendahara Kantor DLH Kabupaten Situbondo.
Pemanggilan yang terkesan mendadak itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
Info yang Beredar dikalangan Aktivis dan awak media Pemanggilan dilakukan menjelang Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, dengan anggaran Rp894 juta.
Yang mana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL ini adalah Salah Satu Dokumen Persyaratan Untuk Pinjaman Dana PEN dari PT SMI yang juga Tidak disetujui oleh Hampir Seluruh Masyarakat Situbondo ini.
Terpantau pula Selain kepala DLH dan mantan bendahara DLH, kejaksaan juga memanggil Kabid PPL Kantor DLH Kabupaten Situbondo bersama sembilan orang staf lainnya.
Saat dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Sore ini Kepala Kajari Situbondo Nauli Ibrahim membenarkan penyidik Pidsus memanggil kepala DLH Kabupaten Situbondo bersama 10 orang stafnya, termasuk didalamnya mantan bendahara Kantor DLH Kabupaten Situbondo.
“Diakui kepala DLH bersama 10 stafnya dipanggil kembali, untuk pemenuhan dan pencarian alat bukti, karena penegakan korupsi tetap berjalan terus, namun secara tehnis kasi pidsus yang lebih tahu,” ujar Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar,pada Rabu Sore 20 Juli 2022.
Kajari Juga Menyinggung akan ada Kado istimewa pada hari adhyaksa ke-62 pada Lusa 22 Juli tahun 2022 mendatang, kami sudah menyiapkan kado istimewanya. Makanya, ayo tunggu kado istimewa tersebut,”bebernya Kepada Awak Media.
Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar pun tidak menjelaskan secara rinci kado istimewa yang sudah disiapkan pada hari jadi kejaksaan atau adhyaksa ke-66 tahun 2022. walau Tim Awak Media Sitijenarnews Paham dan Mencurigai Kuat Kalau Kado Itu Adalah Kado Penetapan Tersangka Kasus Korupsi UKL – UPL
Sekedar diketahui, Teruntuk Kasus Yang Menyita Perhatian Publik Seperti Kasus Dugaan Korupsi PEN ini masyarakat luas Situbondo Mengharapkan Semoga Kejaksaan Negeri Situbondo Bertindak Profesional dan dengan Tindakan Tegas seperti arahan Tegas yang Selalu Didengungkan oleh Jaksa Agung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Terkait Pemberantasan Korupsi di Daerah.
Dikarenakan hampir Mayoritas warga Situbondo Juga Berharap Kasus Korupsi UKL UPL yang Menjadi Syarat Pinjaman PEN ini Harus Di Tuntaskan Siapapun Petinggi Di Pemkab Situbondo Yang Terlibat Harus Ditindak Tegas pula. Karena Ini adalah Tentang Kepercayaan Publik dan Pertaruhan nama Korps adhyaksa di Daerah.
Sekedar informasi. terpantau oleh Tim Awak Media Sitijenarnews di Lapangan dan sampai malam ini Berita Ditayangkan Para Calon Tersangka masih Dilakukan Pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Situbondo
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)