Mantab: Catatan akhir tahun 2022 KPK 10 Kali Lakukan OTT. Naik 2 kali lipat dari tahun 2021

Sitijenarnews.com Jakarta Selasa 27 Desember 2022: Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merilis kinerja Direktorat Penindakan sepanjang 2022. Salah satunya, terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam catatannya, KPK mengaku telah menggelar 10 kali OTT sepanjang 2022. “Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12/2022).

Keterangan fhoto, konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata memerinci 10 OTT yang telah dilancarkan KPK sepanjang 2022. Adapun, 10 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2022 yakni terkait suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

 

Kemudian, OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Selanjutnya, OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 

Lantas, OTT terkait suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; OTT terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021; OTT terkait suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Selanjutnya, OTT terkait suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; OTT terkait suap pengurusan penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) 2022; OTT terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA); dan terakhir, OTT terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

 

Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah OTT KPK 2022 tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2021, KPK hanya menggelar sebanyak enam kali OTT. Sementara itu, dua dari 10 kalo OTT tersebut masuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik. “Kedua perkara itu adalah korupsi terkait penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung dan korupsi terkait pengurusan perkara di MA,” pungkasnya.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: