Sitijenarnews.com Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Situbondo kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan resmi dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan pelecehan hingga membawa kabur putrinya sendiri yang selama ini menjadi santri di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini langsung menjadi sorotan masyarakat luas karena sosok terlapor berinisial “YZ” dikenal sebagai tokoh agama sekaligus penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Figur yang selama ini dikenal aktif memberikan ceramah keagamaan itu kini justru diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, Aswito menduga putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz dibawa kabur oleh oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.
Sebelumnya, pihak keluarga diketahui telah melaporkan kehilangan korban ke pihak kepolisian pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun setelah melakukan penelusuran secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, keluarga mengaku menemukan sejumlah bukti yang dinilai mengarah kepada keterlibatan terlapor.
“Selama beberapa minggu saya melakukan pencarian sendiri. Dari handphone anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito kepada awak media.
Menurutnya, hasil pemeriksaan telepon genggam korban memperlihatkan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan terlapor. Isi percakapan tersebut disebut sudah tidak lagi mencerminkan hubungan sewajarnya antara seorang guru dan santri.
Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, meskipun terlapor diketahui telah memiliki istri dan tiga orang anak.
Aswito menjelaskan bahwa putrinya telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu aktivitas di rumah pengasuh pesantren tersebut.
Persoalan mulai mencuat setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman pengakuan suara korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Dalam pengakuannya, korban disebut sering merasa tertekan dan takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut sebagai guru yang harus dihormati dan ditaati.
Dugaan hubungan tidak pantas tersebut kemudian disebut diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran di lingkungan rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah keluarganya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.
Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan upaya membawa korban pergi.
Tak tinggal diam, pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah rekan kuliah korban demi mencari petunjuk keberadaan Faizatur Rodiah.
Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Merasa pencarian mandiri menemui jalan buntu, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.
“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas Aswito.
Di sisi lain, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan yang diajukan pihak keluarga masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.
Sedangkan terkait laporan kehilangan yang dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat luas, khususnya terkait keamanan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.
(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)






