Sitjenarnews.com Kamis 21 Juli 2022; Akhirnya Kejaksaan Negeri Situbondo Berani Melakukan Tindakan tegas Terkait Maraknya Dugaan Kasus Korupsi yang Terjadi di-Kabupaten Situbondo Jawa timur.
Hal Itu Itu Dibuktikan dengan Penahanan 6 Orang Pelaku Korupsi UKL – UPL Malam Ini Rabu 20 Juli Pukul 23;00 wib. 6 Orang Yang Langsung Ditahan malam ini Terdiri dari 4 Orang Pejabat Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Situbondo yang Terdiri dari Kepala Dinas dan 3 Bawahannya Serta 2 Orang Dari Unsur Penyedia.
Adapun beberapa nama Pelaku yang berhasil Dikantongi oleh Awak Media Sitijenarnews adalah;
1.Toni Wahyudi Jabatan kasi persampahan
2.Usman Jabatan kepala dinas lingkungan hidup
3.Anton Sujarwo Jabatan pplh
4.Yudistira Jabatan konsultan
5.Siswandi Jabatan kasi
6.Joko Jabatan konsultan
Penetapan Tersangka juga diumumkan Oleh Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo Reza Malam ini dan Langsung Dilakukan Proses Penahanan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo Sekitar pukul 23;WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh tim Media Online dan cetak Sitijenarnews.com Bahwasanya Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mulai Siang ini Terpantau telah kembali memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, dan Innike selaku mantan bendahara Kantor DLH Kabupaten Situbondo.
Pemanggilan yang terkesan mendadak itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
Info yang Beredar dikalangan Aktivis dan awak media Pemanggilan dilakukan menjelang Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, dengan anggaran Rp 894 juta.
Yang mana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL ini adalah Salah Satu Dokumen Persyaratan Untuk Pinjaman Dana PEN dari PT SMI yang juga Tidak disetujui oleh Hampir Seluruh Masyarakat Situbondo ini.
Terpantau pula Selain kepala DLH dan mantan bendahara DLH, kejaksaan juga memanggil Kabid PPL Kantor DLH Kabupaten Situbondo bersama sembilan orang staf lainnya.
Saat dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Sore ini Kepala Kajari Situbondo Nauli Ibrahim membenarkan penyidik Pidsus memanggil kepala DLH Kabupaten Situbondo bersama 10 orang stafnya, termasuk didalamnya mantan bendahara Kantor DLH Kabupaten Situbondo.
“Diakui kepala DLH bersama 10 stafnya dipanggil kembali, untuk pemenuhan dan pencarian alat bukti, karena penegakan korupsi tetap berjalan terus, namun secara tehnis kasi pidsus yang lebih tahu,” ujar Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar,pada Rabu Sore 20 Juli 2022.
Kajari Juga Menyinggung akan ada Kado istimewa pada hari adhyaksa ke-62 pada Lusa 22 Juli tahun 2022 mendatang, kami sudah menyiapkan kado istimewanya. Makanya, ayo tunggu kado istimewa tersebut,”bebernya Kepada Awak Media.
Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar pun tidak menjelaskan secara rinci kado istimewa yang sudah disiapkan pada hari jadi kejaksaan atau adhyaksa ke-66 tahun 2022. walau Tim Awak Media Sitijenarnews Paham dan Mencurigai Kuat Kalau Kado Itu Adalah Kado Penetapan Tersangka Kasus Korupsi UKL – UPL
Sekedar diketahui, Teruntuk Kasus Yang Menyita Perhatian Publik Seperti Kasus Dugaan Korupsi PEN ini masyarakat luas Situbondo Mengharapkan Semoga Kejaksaan Negeri Situbondo Bertindak Profesional dan dengan Tindakan Tegas seperti arahan Tegas yang Selalu Didengungkan oleh Jaksa Agung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Terkait Pemberantasan Korupsi di Daerah.
Dikarenakan hampir Mayoritas warga Situbondo Juga Berharap Kasus Korupsi UKL UPL yang Menjadi Syarat Pinjaman PEN ini Harus Di Tuntaskan Siapapun Petinggi Di Pemkab Situbondo Yang Terlibat Harus Ditindak Tegas pula. Karena Ini adalah Tentang Kepercayaan Publik dan Pertaruhan nama Korps adhyaksa di Daerah.
Sekedar informasi. terpantau oleh Tim Awak Media Sitijenarnews di Lapangan dan sampai malam ini Berita Ditayangkan Para Calon Tersangka masih Dilakukan Pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Situbondo
Jangan Lupa Simak dan Tonton Sampai Tuntas Dibawah ini Video Lengkap Proses Penahanan 6 Tersangka Korupsi UKL – UPL Mulai Dari Kejaksaan Sampai Ke Lapas Situbondo. yang Berhasil Dirangkum Oleh Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews.com Langsung Dari Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo malam ini Rabu Malam 20 Juli 2022 Pukul 23;00 Wib ;
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)